Cara pemerintah tekan penyakit akibat rokok
A
A
A
Sindonews.com - Menteri Kesehatan (Menkes) Nafsiah Mboi mengatakan, saat ini perluasan deteksi dini baru dilaksanakan di 500 Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) dari 9.500 puskesmas, kepada 140 kabupaten di 31 provinsi.
Menurutnya, penyakit akibat rokok akan ditekan dengan sejumlah pelatihan, sebanyak 202 yang terdiri dari dokter spesialis obstetri ginekologi, dokter spesialis bedah onkologi, dokter spesialis bedah dan dokter umum serta bidan.
“Setiap daerah mempunyai risiko dan prevalensi yang berbeda. Untuk itu layanan IVA (Insfeksi Visual Asam Asetat) yang bisa didapatkan di puskemas ini bisa menjangkau lebih luas,” kata Nafsiah, di Gedung Kemenkes, Kamis (3/10/2013).
Menkes memaparkan, pemerintah mengupayakan agar penyakit kanker dapat dimasukan ke dalam pengobatan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) 2014 mendatang. Namun, menurutnya, hal ini masih dalam pembahasan.
"Untuk pengobatan BPJS nanti pemerintah memberikan biaya untuk Penerima Bantuan Iuran (PBI) sebanyak Rp39,9 triliun, selain itu iuran dari Asuransi Kesehatan (Askes), TNI dan Polri sebesar Rp40 triliun, serta iuran dari pekerja dan iuran masyarakat umum," ucapnya.
Untuk itu, pemerintah masih berupaya agar dapat memproduksi vaksin Human Vaksinasi Papilomavirus (HVP) dan kanker payudara, agar mempermudah masyarakat dalam segi biaya yang saat ini relatif mahal.
“Selama ini pengobatan yang diberikan belum cukup. Harga vaksin juga sangat mahal. Maka lebih baik kita lakukan pencegahan deteksi dini lebih kencang,” ujarnya.
Baca juga berita terkait, terlalu banyak kerugian akibat rokok.
Menurutnya, penyakit akibat rokok akan ditekan dengan sejumlah pelatihan, sebanyak 202 yang terdiri dari dokter spesialis obstetri ginekologi, dokter spesialis bedah onkologi, dokter spesialis bedah dan dokter umum serta bidan.
“Setiap daerah mempunyai risiko dan prevalensi yang berbeda. Untuk itu layanan IVA (Insfeksi Visual Asam Asetat) yang bisa didapatkan di puskemas ini bisa menjangkau lebih luas,” kata Nafsiah, di Gedung Kemenkes, Kamis (3/10/2013).
Menkes memaparkan, pemerintah mengupayakan agar penyakit kanker dapat dimasukan ke dalam pengobatan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) 2014 mendatang. Namun, menurutnya, hal ini masih dalam pembahasan.
"Untuk pengobatan BPJS nanti pemerintah memberikan biaya untuk Penerima Bantuan Iuran (PBI) sebanyak Rp39,9 triliun, selain itu iuran dari Asuransi Kesehatan (Askes), TNI dan Polri sebesar Rp40 triliun, serta iuran dari pekerja dan iuran masyarakat umum," ucapnya.
Untuk itu, pemerintah masih berupaya agar dapat memproduksi vaksin Human Vaksinasi Papilomavirus (HVP) dan kanker payudara, agar mempermudah masyarakat dalam segi biaya yang saat ini relatif mahal.
“Selama ini pengobatan yang diberikan belum cukup. Harga vaksin juga sangat mahal. Maka lebih baik kita lakukan pencegahan deteksi dini lebih kencang,” ujarnya.
Baca juga berita terkait, terlalu banyak kerugian akibat rokok.
(maf)