DPD ngaku, amandemen UU 45 untuk perbaiki ketatanegaraan

Rabu, 02 Oktober 2013 - 23:30 WIB
DPD ngaku, amandemen...
DPD ngaku, amandemen UU 45 untuk perbaiki ketatanegaraan
A A A
Sindonews.com - Ketua DPD Irman Gusman mengatakan, memang perlu dilakukan amandemen UUD 1945. Namun, tidak hanya untuk memperkuat DPD. Tetapi juga memperbaiki sistem ketatanegaraan Indonesia.

"Amandemen juga bukan hanya kepentingan DPD. Tetapi juga untuk ketatanegaraan, agar lebih komprehensif. Misalnya terkait KPK, otonomi daerah dan sistem presidensial," katanya, rabu (2/10/2013).

Menurut dia, keputusan MK sudah menjawab persoalan pengembalian wewenang DPD. Namun sayangnya, keputusan MK yang final dan mengikat tersebut belum dilaksanakan.

Dia menilai, DPR dalam hal ini belum taat melaksanakan putusan MK. Padahal sebagai lembaga pembuat UU sudah seharusnya patuh dan taat. "Ini perlu diingatkan. Putusan MK belum dihormati sebagai lembaga pembuat UU," katanya.

Irman menilai, UU yang lahir pasca putusan MK yang tidak melibatkan DPD adalah UU cacat formal. Sehingga sebenarnya tidaklah ada artinya. "Ini bahaya. Ini ada persoalan demokrasi kami. Tertib hukum dan sosial ini penting," ungkapnya.

Menurut dia jangan menyalahkan masyarakat yang tidak taat hukum, jika para elitnya tidak juga taat hukum.

Klik di sini untuk berita perkuat DPD melalui amandemen UUD 45.
(stb)
Berita Terkini
Prabowo Disebut Minta...
Prabowo Disebut Minta Nanik Jadi Dewas BGN, Mensesneg: Pengalamannya Bisa Membantu
Hakim Kabulkan Eksepsi...
Hakim Kabulkan Eksepsi Dokter Tifa, Pengacara Jokowi Yakin Sidang Tetap Lanjut
Kemlu Soal Deportasi...
Kemlu Soal Deportasi Abdul Karim Raeq Miqdad: Murni Isu Pidana, Tak Pengaruhi Dukungan untuk Palestina
Bukan Sekadar Kuota,...
Bukan Sekadar Kuota, Rustini Dorong Perempuan Ambil Keputusan Strategis
Hari Anak Nasional,...
Hari Anak Nasional, 1.050 Anak Binaan Dapat Remisi
Prabowo Panggil Menteri-menteri...
Prabowo Panggil Menteri-menteri ke Istana Bahas Koperasi Desa Merah Putih
Infografis
IRGC Siapkan Jebakan...
IRGC Siapkan Jebakan Maut untuk Armada Amerika Serikat
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved