Usai diperiksa, bos Kernel Oil kembali membisu
A
A
A
Sindonews.com - Komisari PT Kernel Oil Pte Ltd Simon Gunawan Tanjaya memilih diam, saat ditanya wartawan terkait suap, di lingkungan Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) yang telah menjeratnya sebagai tersangka.
Diketahui Simon Tanjaya tak ada dalam jadwal pemeriksaan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini. Tetapi, pemeriksaan terhadap Simon dilakukan untuk melengkapi berkas perkara, yang juga menjerat mantan kepala SKK Migas Rudi Rubiandini.
Lantaran kesal dengan aksi membisu tersebut, sejumlah wartawan memilih untuk bertanya di luar kasus yang menimpa pejabat di PT Kernel Oil Pte Ltd ini. "Lagi sariawan ya bang, kok enggak dijawab?," celetuk salah seorang wartawan, di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (2/10/2013).
Sebelumnya, dalam pengembangan kasus tersebut, penyidik KPK juga mencegah seorang pegawai PT Kernel Oil bernama Maulana Yahya Abas. Anak buah Simon itu dicegah, lantaran memiliki informasi terkait kasus tersebut.
Status pencegahan yang dikenakan kepada Yahya sekaligus menambah jumlah saksi yang sudah dicegah KPK. Mereka antara lain, Kepala Divisi Penunjang Operasi SKK Migas Iwan Ratman, Kepala Divisi Komersialisasi Gas Bidang Pengendalian Komersil SKK Migas Popi Ahmad Nafis.
Selain itu, KPK juga melakukan pencegahan terhadap Kepala Divisi Komersialisasi Minyak dan Kondesat Bidang Pengendalian Komersial SKK Agoes Sapto Rahardjo, Presiden Direktur PT Parna Raya Group Artha Meris Simbolon, Presiden Direktur PT Zerotech Nusantara Febri Prasetyadi Soeparta dan serta Sekretaris Jenderal Kementerian ESDM Waryono Karno.
Klik di sini untuk berita Simon & Kernel Oil diduga broker di SKK Migas.
Diketahui Simon Tanjaya tak ada dalam jadwal pemeriksaan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini. Tetapi, pemeriksaan terhadap Simon dilakukan untuk melengkapi berkas perkara, yang juga menjerat mantan kepala SKK Migas Rudi Rubiandini.
Lantaran kesal dengan aksi membisu tersebut, sejumlah wartawan memilih untuk bertanya di luar kasus yang menimpa pejabat di PT Kernel Oil Pte Ltd ini. "Lagi sariawan ya bang, kok enggak dijawab?," celetuk salah seorang wartawan, di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (2/10/2013).
Sebelumnya, dalam pengembangan kasus tersebut, penyidik KPK juga mencegah seorang pegawai PT Kernel Oil bernama Maulana Yahya Abas. Anak buah Simon itu dicegah, lantaran memiliki informasi terkait kasus tersebut.
Status pencegahan yang dikenakan kepada Yahya sekaligus menambah jumlah saksi yang sudah dicegah KPK. Mereka antara lain, Kepala Divisi Penunjang Operasi SKK Migas Iwan Ratman, Kepala Divisi Komersialisasi Gas Bidang Pengendalian Komersil SKK Migas Popi Ahmad Nafis.
Selain itu, KPK juga melakukan pencegahan terhadap Kepala Divisi Komersialisasi Minyak dan Kondesat Bidang Pengendalian Komersial SKK Agoes Sapto Rahardjo, Presiden Direktur PT Parna Raya Group Artha Meris Simbolon, Presiden Direktur PT Zerotech Nusantara Febri Prasetyadi Soeparta dan serta Sekretaris Jenderal Kementerian ESDM Waryono Karno.
Klik di sini untuk berita Simon & Kernel Oil diduga broker di SKK Migas.
(stb)