Lakukan plagiat, 100 dosen di Indonesia dapat sanksi

Rabu, 02 Oktober 2013 - 18:55 WIB
Lakukan plagiat, 100...
Lakukan plagiat, 100 dosen di Indonesia dapat sanksi
A A A
Sindonews.com - Sebanyak 100 dosen setingkat guru besar, lector dan lector kepala perguruan tinggi, melakukan plagiat pada 2012 lalu. Sanksi mulai dari penurunan pangkat, hingga pemecatan pun dilakukan.

Direktur Tenaga Pendidik dan Tenaga Kependidikan Ditjen Pendidikan Tinggi (Dikti) Supriadi Rustad mengatakan, bagi para dosen yang ingin naik jabatan itu syaratnya membuat buku dan karya ilmiah.

Ke 100 tenaga pendidik ini nekat memalsukan buku atau karya ilmiah bukan untuk mengejar tunjangan. Namun untuk menaikkan prestise dirinya sendiri.

“Padahal sekarang zaman sudah maju. Segala bentuk pemalsuan pasti terdeteksi oleh tim kami. Tapi mereka nekat,” katanya di gedung Kemendikbud, Rabu (2/10/2013).

Supriadi menambahkan, pemalsuan ini terjadi di kampus negeri dan swasta. Bahkan kampus kedinasan pun pernah ditemukan kasus serupa. Untuk tahun ini, jelasnya, ada 12 kasus aduan plagiat yang sedang diteliti.

Dia menuturkan, tim dibagi beberapa kelompok. Ada yang memeriksa secara konvensional dan meneliti dari data online. Tim juga akan mengkonfirmasi ke penerbit tentang keabsahan penerbitan buku.

Dia menuturkan, selama 2012 kemarin ada empat yang diturunkan pangkatnya dan dua yang dipecat. Dia menjelaskan, sesuai dengan Permendiknas No 17/2010 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Plagiat di Pendidikan Tinggi, maka rektor harus menindak dosen yang melakukan plagiat tersebut.

Jika rektor tidak mau, jelasnya, maka Ditjen Dikti yang akan menjatuhkan sanksi. Lalu jika Ditjen Dikti lalai, maka menteri berhak menjatuhkan sanksi ke Ditjen Dikti.

Supriadi menerangkan, kasus plagiat kebanyakan datang dari pengaduan masyarakat. Dia menduga orang yang mengadu berasal dari kampus yang sama dengan para plagiator.

Pasalnya, bukti yang dilampirkan bersama dengan aduan sangat lengkap. Pihaknya mengaku setiap hari ada saja aduan yang masuk. Namun aduan yang diseleksi memang yang kelengkapan datanya baik untuk diklarifikasi.

Selain itu, Kemendikbud juga menemukan sekira 400 perguruan tinggi swasta, melakukan kejahatan berupa pemalsuan data jumlah dosen dan mahasiswa. Tindak pemalsuan tersebut dilakukan untuk mendapatkan dana pembinaan dan tunjangan sertifikasi dosen.

"Rasio dosen dan mahasiswa kan ada aturannya. Mereka lakukan pemalsuan itu agar nampak memenuhi rasio," lanjut Supriyadi.

Klik di sini untuk berita plagiat lainnya.
(stb)
Berita Terkait
Paradoks Pendidikan...
Paradoks Pendidikan Tinggi
Pengalaman 36 Tahun,...
Pengalaman 36 Tahun, Universitas Terbuka Ingin Bantu PT Lain
Kualitas Universitas...
Kualitas Universitas Oxford Tak Terkalahkan di Dunia
iSB Sediakan Jurusan...
iSB Sediakan Jurusan Akuntansi Internasional, Ini Sejumlah Keunggulannya
16 Lembaga Layanan Pendidikan...
16 Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi di Indonesia, Ini Daftar dan Kontaknya
100 Program Studi Vokasi...
100 Program Studi Vokasi Akan Dipadukan dengan Dunia Industri dan Kerja
Berita Terkini
Ajakan Tobat Ekologis...
Ajakan Tobat Ekologis Menteri Jumhur Sangat Tepat dan Relevan
KPK Sebut Penerimaan...
KPK Sebut Penerimaan Murid Baru Masih Dibayangi Pungli
Ditetapkan Tersangka...
Ditetapkan Tersangka oleh KPK, Bupati Cilacap Syamsul Ajukan Praperadilan
Langkah Berani Kejagung...
Langkah Berani Kejagung Sentuh Korupsi MBG Jadi Sinyal Kuat Penegakan Hukum Tanpa Impunitas
Cegah Kasus Korupsi...
Cegah Kasus Korupsi di BGN Terulang, Saut Situmorang Beri Saran Ini ke Nanik Deyang
Geger, WNI Bunuh WNI...
Geger, WNI Bunuh WNI di Hokkaido Jepang, Satu Anggota Polisi Ikut Terluka
Infografis
10 Wonderkid Calon Bintang...
10 Wonderkid Calon Bintang di Piala Dunia 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved