Kabaintelkam menduga anggota DPR miliki senjata api ilegal
A
A
A
Sindonews.com - Maraknya aksi penembakan yang memakan korban jiwa, rupanya menjadi perhatian Badan Intelijen dan Keamanan Mabes Polri. Salah satu upaya yang dilakukan, adalah dengan melakukan razia senjata api.
Tidak terkecuali perwakilan rakyat di Senayan, yang diduga memiliki senjata api. Hal itu diungkapkan Kepala Badan Intelijen dan Keamanan (Kabaintelkam) Mabes Polri Komjen Pol Suparni Parto.
Bahkan, dia meyakini, tidak semua anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) yang memiliki senjata api, kalaupun ada anggota DPR yang memiliki senjata api, tidaklah banyak.
"Mereka termasuk yang bisa mendapatkan itu (senjata api), adalah mereka yang termasuk (sudah) selektif," kata Suparni di Kantor Kompolnas, Jalan Tirtayasa, Jakarta Selatan, Rabu (2/10/2013).
Menurut Suparni, jika ada anggota DPR yang memiliki senjata api namun tidak memperpanjang izinnya, atau tidak memiliki izin maka akan ditarik.
"Yang tidak memperpanjang. Akhirnya mereka yang tidak perpanjang dan kita tarik," tegas Suparni.
Klik di sini untuk berita peredaran senjta api di Indonesia.
Tidak terkecuali perwakilan rakyat di Senayan, yang diduga memiliki senjata api. Hal itu diungkapkan Kepala Badan Intelijen dan Keamanan (Kabaintelkam) Mabes Polri Komjen Pol Suparni Parto.
Bahkan, dia meyakini, tidak semua anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) yang memiliki senjata api, kalaupun ada anggota DPR yang memiliki senjata api, tidaklah banyak.
"Mereka termasuk yang bisa mendapatkan itu (senjata api), adalah mereka yang termasuk (sudah) selektif," kata Suparni di Kantor Kompolnas, Jalan Tirtayasa, Jakarta Selatan, Rabu (2/10/2013).
Menurut Suparni, jika ada anggota DPR yang memiliki senjata api namun tidak memperpanjang izinnya, atau tidak memiliki izin maka akan ditarik.
"Yang tidak memperpanjang. Akhirnya mereka yang tidak perpanjang dan kita tarik," tegas Suparni.
Klik di sini untuk berita peredaran senjta api di Indonesia.
(stb)