Rekening mencurigakan oknum PNS dikhawatirkan titipan
A
A
A
Sindonews.com - Aktivis Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta, Maruli Rajagukguk mengungkapkan, rekening mencurigakan milik oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) senilai Rp5 miliar, harus ditelusuri oleh penegak hukum, khususnya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Saya khawatir ya, rekening PNS tersebut hanya tempat penitipan uang orang lain. Bisa atasan PNS tersebut atau orang lain untuk tujuannya yang tidak benar," kata Maruli kepada Sindonews, melalui pesan singkat, Rabu (2/10/2013).
Jika sudah ditelusuri, lanjut dia, maka semuanya akan jelas terungkap. "Akan jelas yang mengarah kepada kesimpulan, apakah uang tersebut diperoleh dari yang wajar atau tidak," ucapnya.
Selain itu, menurutnya, langkah demikian juga bisa menjadi titik masuk untuk melakukan pembersihan terhadap rekening mencurigakan PNS di Kemendikbud lainnya, yang bersumber dari hal yang tidak wajar.
Seperti diberitakan sebelumnya, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) melansir ada PNS Kemendikbud yang memiliki rekening mencurigakan senilai Rp5 miliar. Namun belum dapat dipastikan apakah uang tersebut hasil korupsi atau bukan.
Tidak hanya PPATK, Kejaksaan Agung (Kejagung) juga mengaku tengah menyelidiki kasus dugaan rekening mencurigakan milik empat orang pejabat di Kemendikbud.
Sebelumnya diberitakan penyebab oknum PNS tak jera korupsi.
"Saya khawatir ya, rekening PNS tersebut hanya tempat penitipan uang orang lain. Bisa atasan PNS tersebut atau orang lain untuk tujuannya yang tidak benar," kata Maruli kepada Sindonews, melalui pesan singkat, Rabu (2/10/2013).
Jika sudah ditelusuri, lanjut dia, maka semuanya akan jelas terungkap. "Akan jelas yang mengarah kepada kesimpulan, apakah uang tersebut diperoleh dari yang wajar atau tidak," ucapnya.
Selain itu, menurutnya, langkah demikian juga bisa menjadi titik masuk untuk melakukan pembersihan terhadap rekening mencurigakan PNS di Kemendikbud lainnya, yang bersumber dari hal yang tidak wajar.
Seperti diberitakan sebelumnya, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) melansir ada PNS Kemendikbud yang memiliki rekening mencurigakan senilai Rp5 miliar. Namun belum dapat dipastikan apakah uang tersebut hasil korupsi atau bukan.
Tidak hanya PPATK, Kejaksaan Agung (Kejagung) juga mengaku tengah menyelidiki kasus dugaan rekening mencurigakan milik empat orang pejabat di Kemendikbud.
Sebelumnya diberitakan penyebab oknum PNS tak jera korupsi.
(maf)