PDIP klaim tak ada yang lindungi Olly Dondokambey
A
A
A
Sindonews.com - Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Pramono Anung menepis tudingan, terpidana kasus Wisma Atlet M Nazaruddin yang menyatakan, Bendahara Umum (Bendum) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Olly Dondokambey, mendapat perlindungan dari Wakil Ketua DPR.
"Beginilah, KPK itu kewenangannya begitu luar biasa, yang namanya besan presiden, ketua umum partai, pemerintah, itu aja enggak bisa dilindungi kalau seseorang bersalah," kata Pramono di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Selatan, Selasa (1/10/2013).
Mantan Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP ini menegaskan, yang bisa dilindungi jika tidak melakukan pelanggaran hukum. Menurutnya, tudingan Nazar tidak perlu direspons. "Menurut saya enggak bisa ditanggapin, kalau memang enggak ada orang satu pun yang bisa memberikan perlindungan orang yang katakanlah sedang tersangkut dalam persoalan dengan KPK," ungkapnya.
Dia meyakini, tidak ada pihak yang melindungi Olly seperti yang dilontarkan mantan Bendum Partai Demokrat itu. "Jadi enggak ada yang akan bisa melindungi, saya melindungi diri saya sendiri saja susah," tukasnya.
Sebelumnya, Nazaruddin menyebut Olly Dondokambey, mendapat perlindungan dari Wakil Ketua DPR, supaya tidak terseret kasus proyek pembangunan sport center Hambalang. "Olly sangat pantas (jadi tersangka)," ungkap Nazar di Gedung KPK, Jakarta, Jumat 27 September 2013.
Namun Nazar enggan mengungkap identitas di balik jabatan Wakil Ketua DPR yang disebutnya itu. Dengan back up yang dimiliki oleh Olly. "Olly banyak yang back up. Banyak kekuasaan di belakangnya yang mengamankan Olly," ungkapnya.
Sebelumnya, dokumen bocor, KPK periksa Panitera Tipikor Manado
"Beginilah, KPK itu kewenangannya begitu luar biasa, yang namanya besan presiden, ketua umum partai, pemerintah, itu aja enggak bisa dilindungi kalau seseorang bersalah," kata Pramono di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Selatan, Selasa (1/10/2013).
Mantan Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP ini menegaskan, yang bisa dilindungi jika tidak melakukan pelanggaran hukum. Menurutnya, tudingan Nazar tidak perlu direspons. "Menurut saya enggak bisa ditanggapin, kalau memang enggak ada orang satu pun yang bisa memberikan perlindungan orang yang katakanlah sedang tersangkut dalam persoalan dengan KPK," ungkapnya.
Dia meyakini, tidak ada pihak yang melindungi Olly seperti yang dilontarkan mantan Bendum Partai Demokrat itu. "Jadi enggak ada yang akan bisa melindungi, saya melindungi diri saya sendiri saja susah," tukasnya.
Sebelumnya, Nazaruddin menyebut Olly Dondokambey, mendapat perlindungan dari Wakil Ketua DPR, supaya tidak terseret kasus proyek pembangunan sport center Hambalang. "Olly sangat pantas (jadi tersangka)," ungkap Nazar di Gedung KPK, Jakarta, Jumat 27 September 2013.
Namun Nazar enggan mengungkap identitas di balik jabatan Wakil Ketua DPR yang disebutnya itu. Dengan back up yang dimiliki oleh Olly. "Olly banyak yang back up. Banyak kekuasaan di belakangnya yang mengamankan Olly," ungkapnya.
Sebelumnya, dokumen bocor, KPK periksa Panitera Tipikor Manado
(maf)