KPK periksa staf komersil SKK Migas

Senin, 30 September 2013 - 11:14 WIB
KPK periksa staf komersil...
KPK periksa staf komersil SKK Migas
A A A
Sindonews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal memeriksa Staf Divisi Komersil Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas), Ayodya Bellini Hindriono. Dia diperiksa sebagai terkait kasus yang menjerat Rudi Rubiandini menjadi tersangka.

"Yang bersangkutan diperiksa untuk tersangka RR (Rudi Rubiandini)," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha saat dikonfirmasi, Jakarta, Senin (30/9/2013).

Ayodya akan dimintai keterangan penyidik KPK terkait kegiatan di SKK Migas dalam rentang waktu antara tahun 2012 sampai 2013. Saat itu, SKK Migas dipimpin Rudi Rubiandini.

Seperti diketahui, berdasarkan hasil ekspose (gelar perkara) ditetapkan tiga orang tersangka terkait peristiwa tangkap tangan yang dilakukan penyidik KPK pada Selasa 13 Agustus 2013 malam. Dalam perkara itu, Rudi Rubiandini bersama Simon Gunawan Tanjaya, Komisaris PT Kernel Oil Pte Ltd Indonesia, dan Devi Ardi, resmi berstatus tersangka.

Pertama, yaitu Simon Gunawan Tanjaya sebagai pemberi sehingga dijerat dengan Pasal 5 Ayat 1 huruf a atau b atau Pasal 13 UU Tipikor jo Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP. Kemudian, Deviardi alias Ardi dan Rudi sebagai penerima dan dijerat dengan Pasal 12 huruf a dan b atau Pasal 5 ayat 2 atau Pasal 11 UU Tipikor jo Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP.

Rudi diduga menerima uang sejumlah USD400 ribu dari Simon melalui Ardi. Kemudian, ditemukan kembali uang sejumlah USD90 ribu dan USS127 ribu di rumah Rudi yang diduga juga pemberian dari Simon. Sedangkan, di rumah Ardi juga ditemukan uang sebesar USD200 ribu.

Uang tersebut diduga terkait dengan kewenangan Rudi sebagai Kepala SKK Migas. Mengingat, Simon adalah petinggi Kernel Oil Private Limited, perusahaan minyak yang berniat merambah ke dunia bisnis di Indonesia.

Selain itu, KPK juga melakukan pencegahan terhadap enam orang saksi. Seorang dari enam saksi yang dicegah keluar negeri adalah Sekretaris Jenderal (Sekjen) ESDM, Waryono Karno. Namun, hingga kini, anak buah Menteri ESDM, Jero Wacik itu belum juga diperiksa KPK.

Baca juga berita Lagi, KPK periksa 2 petinggi PT Kernel Oil
(kri)
Berita Terkait
KPK Tegaskan Informasi...
KPK Tegaskan Informasi Laporan Penyelidikan Dugaan Korupsi ESDM Bocor Tak Benar
KPK Ungkap Trik Oknum...
KPK Ungkap Trik Oknum Pegawai Kementerian ESDM Manipulasi Dana Tukin
Memalukan, 9 PNS Kementerian...
Memalukan, 9 PNS Kementerian ESDM Ditahan Terkait Kasus Korupsi Tukin
Gedung Minerba Digeledah...
Gedung Minerba Digeledah KPK, Menteri ESDM: Dugaan Korupsi Tukin
Menteri ESDM Pecat 10...
Menteri ESDM Pecat 10 PNS Tersangka Korupsi Tukin
Dugaan Korupsi Dana...
Dugaan Korupsi Dana Tukin Kementerian ESDM, KPK Tetapkan 10 Orang jadi Tersangka
Berita Terkini
Sidang Eksepsi, Dokter...
Sidang Eksepsi, Dokter Tifa Minta Hakim Nyatakan Dakwaan JPU Tak Dapat Diterima
Polri Usut 3 Kasus Besar...
Polri Usut 3 Kasus Besar Korupsi, Pakar: Siapa pun yang Menghalangi Harus Ditindak
Kasus Mafia Hukum dalam...
Kasus Mafia Hukum dalam Pemberantasan Korupsi
Sidang Eksepsi Dokter...
Sidang Eksepsi Dokter Tifa: Kami Tak Pernah Minta Jokowi Dihukum, Hanya Minta Ijazah Dibuktikan
Polri Ultimatum Pihak...
Polri Ultimatum Pihak yang Halangi Pengusutan 3 Kasus Korupsi
Penampakan Koper Berisi...
Penampakan Koper Berisi Emas Disita Polisi usai Geledah Rumah di Bogor
Infografis
5 Fakta OTT Wamenaker...
5 Fakta OTT Wamenaker Immanuel Ebenezer, KPK Sita Uang dan Puluhan Kendaraan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved