Kinerja wakil rakyat masih dinilai buruk
A
A
A
Sindonews.com - Masyarakat Indonesia dominan menilai kinerja anggota DPR RI tidak baik, ini berdasarkan hasil penelitian Institute Riset Indonesia (Insis). Dari penelitian yang mereka lakukan, 77 persen publik menilai kinerja DPR tidak baik dan semakin tidak baik.
Hasil ini didapatkan karena 48,5 persen masyarakat mengaku tidak puas dan sangat tidak puas soal kinerja DPR dalam membentuk undang-undang. Dilanjutkan 46,6 persen publik tidak puas dan sangat tidak puas dengan kinerja anggota dewan dalam membahas APBN.
Yang membuat kinerja anggota dewan dinilai tidak baik juga tak lepas dari penilaian 59,6 persen publik tidak puas dan sangat tidak puas dengan kinerja DPR dalam pengawasan undang-undang dan APBN.
Tak sampai disitu, 73,9 persen masyarakat tidak puas dan sangat tidak puas dengan kinerja DPR dalam menyerap keluhan masyarakat. Terakhir 6,9 persen publik mengaku tidak puas dan sangat tidak puas dengan anggota dewan dalam memberikan pendapat atau masukan kepada pemerintah.
"Jadi kinerja mereka tidak memenuhi ekspektasi masyarakat dalam menyelesaikan undang-undang dan sebagainya," terang Peneliti Insis Mochtar W Oetomo di Hotel Atlet, Senayan, Jakarta, Minggu (29/9/2013).
Survei ini dilakukan pada 17 Agustus hingga 20 September di 34 provinsi dengan menggunkan metodologi rambang berjenjang (multistage random sampling) dengan jumlah responden mencapai 1070 dan margin of error 3 persen.
Hasil ini didapatkan karena 48,5 persen masyarakat mengaku tidak puas dan sangat tidak puas soal kinerja DPR dalam membentuk undang-undang. Dilanjutkan 46,6 persen publik tidak puas dan sangat tidak puas dengan kinerja anggota dewan dalam membahas APBN.
Yang membuat kinerja anggota dewan dinilai tidak baik juga tak lepas dari penilaian 59,6 persen publik tidak puas dan sangat tidak puas dengan kinerja DPR dalam pengawasan undang-undang dan APBN.
Tak sampai disitu, 73,9 persen masyarakat tidak puas dan sangat tidak puas dengan kinerja DPR dalam menyerap keluhan masyarakat. Terakhir 6,9 persen publik mengaku tidak puas dan sangat tidak puas dengan anggota dewan dalam memberikan pendapat atau masukan kepada pemerintah.
"Jadi kinerja mereka tidak memenuhi ekspektasi masyarakat dalam menyelesaikan undang-undang dan sebagainya," terang Peneliti Insis Mochtar W Oetomo di Hotel Atlet, Senayan, Jakarta, Minggu (29/9/2013).
Survei ini dilakukan pada 17 Agustus hingga 20 September di 34 provinsi dengan menggunkan metodologi rambang berjenjang (multistage random sampling) dengan jumlah responden mencapai 1070 dan margin of error 3 persen.
(lal)