Basarnas 'jual diri' pada Australia

Minggu, 29 September 2013 - 12:11 WIB
Basarnas jual diri pada...
Basarnas 'jual diri' pada Australia
A A A
Sindonews.com - Guru Besar Hukum Internasional Fakultas Hukum Universitas Indonesia Hikmahanto Juwana mengatakan, Badan SAR Nasional (Basarnas) menjual diri untuk masalah yang dihadapi Australia.

"Ada sejumlah kejanggalan dari kejadian beberapa hari ini di mana para pencari suaka dan pengungsi asal Timur Tengah mengalami kandas serta kerusakan kapal yang mengakibatkan sejumlah orang meninggal dalam perjalanan mereka ke Australia, diserahkan oleh Angkatan Laut Australia ke Badan SAR Nasional Indonesia," tandas dia dalam siaran pers yang diterima SINDO, Sabtu, 28 September 2013.

Menurut dia, alangkah tidak tepatnya Basarnas bersedia menerima para pencari suaka dan pengungsi dari Militer Australia dengan alasan pihak Australia berada di wilayah Indonesia. Hal ini merupakan bentuk kelemahan bukan keramahan.

"Bila para pencari suaka dan pengungsi adalah WNI maka bisa dipahami dan secara hukum internasional ada kewajiban Indonesia menerima kembali warganya," ujarnya.

Patut diduga, lanjut dia, Basarnas menerima uang-uang tidak halal dari pemerintah Australia dan bekerja untuk kepentingan Australia sehingga mereka bersedia menerima pencari suaka dan pengungsi asal Timur Tengah untuk dibawa ke daratan Indonesia.

Menurutnya, sebagai institusi pemerintah, Basarnas telah menjadi 'tentara bayaran' bagi permasalahan Australia. Karena hal ini merupakan kepentingan Australia bukan Indonesia. "Praktik seperti ini harus dihentikan agar tidak ada kesan Indonesia telah 'dijual'," kata dia.

Hikmanto mengatakan, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) diharuskan turun tangan guna mendapatkan klarifikasi dari Kepala Basarnas. Selain itu, DPR wajib memanggil Kepala Basarnas untuk mendalami permasalahan.

"Bila perlu KPK turun untuk menyelidiki kemungkinan adanya uang ilegal yang diterima Basarnas dari pemerintah Australia," tegas dia.

Baca awal berita Kapal imigran gelap karam, 21 penumpang tewas.
(lal)
Berita Terkait
Kemhan Serahkan 769...
Kemhan Serahkan 769 Unit Alat Pertahanan & Keamanan ke TNI, Tambah Kekuatan Militer Indonesia
Gubernur Lemhannas:...
Gubernur Lemhannas: Transformasi Militer Tak Cukup sampai 2045
Kemitraan Pertahanan...
Kemitraan Pertahanan Baru Mesir-Turki Bisa Geser Keseimbangan Kekuatan Regional
Pakar Sebut Indonesia...
Pakar Sebut Indonesia Butuh Bangun Daya Tangkal Asimetris Hadapi Persaingan Global
Ada Sekitar 5 Juta ASN,...
Ada Sekitar 5 Juta ASN, Kabacadnas: Potensi Kekuatan Pertahanan Terbesar Indonesia
Anggaran Militer Arab...
Anggaran Militer Arab Saudi 2 Tahun Terakhir, Rp652 Triliun untuk 2022
Berita Terkini
7 Terdakwa Kasus Suap...
7 Terdakwa Kasus Suap Sertifikasi K3 Kemnaker Dihukum 4 hingga 6,5 Tahun Penjara
Survei Poltracking:...
Survei Poltracking: 42,4% Publik Setuju MK Hapus Presidential Threshold
Dukung Naniek S Deyang...
Dukung Naniek S Deyang Pimpin BGN, Arus Bawah Prabowo Minta Program MBG Dibenahi
Wamenkum: 20 DIM RUU...
Wamenkum: 20 DIM RUU Polri Bakal Dibahas Bareng DPR
2 Pengusaha Divonis...
2 Pengusaha Divonis 1,5 Tahun Penjara, Kuasa Hukum: PT KEM Korban Sistem di Kemnaker
Silmy Karim Jadi Tersangka...
Silmy Karim Jadi Tersangka KPK, Mensesneg: Kita Perang Melawan Korupsi
Infografis
5 Kombes Pol Pecah Bintang...
5 Kombes Pol Pecah Bintang Jadi Brigjen pada Akhir Februari 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved