Diperiksa 12 jam, Deputi SKK Migas dicecar soal tender
Sabtu, 28 September 2013 - 04:46 WIB
Diperiksa 12 jam, Deputi SKK Migas dicecar soal tender
A
A
A
Sindonews.com - Widhyawan Prawiraatmadja, Deputi Pengendalian Komersil Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) selama lebih dari 12 jam dicecar proses tender oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Pria yang mengenakan batik coklat bermotif lengan panjang itu tampak merampungkan pemeriksaan sekitar pukul 23.31 WIB. Widhyawan sebelumnya tiba sekitar pukul 11.15 WIB.
"Jadi saya diminta untuk menjelaskan di 2013 mengenai tender-tender minyak dan kondensat bagian negara yang sudah dilakukan untuk semua tahun 2013. Jadi ditanyakanlah itu semua dengan detail," ungkap Widhyawan di depan tangga Gedung KPK, Jumat (27/9/13) malam.
Dia menuturkan, saat menjalani pemeriksaan dirinya sempat menyerahkan banyak dokumen tentang kedeputian pengendalian komersil. Kemudian penyidik juga mencecarnya soal dokumen tersebut. "Jadi begini ya, kami itu membawa banyak dokumen dan banyak sekali pertanyaan," imbuhnya.
Dikonfirmasi bahwa dalam proses tender itu ada banyak perusahaan yang ikut seperti Kernel Oil, Trafigura dan perusahaan lain dan bagaimana posisi mereka di SKK Migas, Widhyawan hanya mengatakan, dirinya ditanya mengenai siapa saja dan perusahaan mana saja yang tercatat sebagai trader di SKK Migas.
"Saya jelaskan ada beberapa. Yang kita ketahui saya sampaikan. Terus dari semua list di situ, di mana, siapa yang dilihat atau apa namanya, ada yang saya kenal, ataupun tidak kenal," ungkapnya.
Selain itu, dia mengaku ditanyakan soal tiga tersangka kasus ini. Mereka yakni, mantan Kepala SKK Migas Rudi Rubiandini, pimpinan Kernel Oil Private Limited (KOPL) Indonesia Simon Gunawan Tanjawa dan Deviardi alias Ardi (swasta/pelatih golf). Dia juga mengaku ditanya soal pertemuan ketiganya.
"Semua ditanyakan memang. Kalau Pak Rudi kan dulu atasan saya, saya kenal tentunya. Deviardi dan Simon saya tidak kenal. (Ditanyakan) apakah saya kenal Simon, saya tidak kenal. Apakah kenal Deviardi, ya saya mungkin pernah lihat ada di lapangan golf, tapi saya enggak kenal. Pak Rudi ya dulu atasan saya," tandasnya.
Pria yang mengenakan batik coklat bermotif lengan panjang itu tampak merampungkan pemeriksaan sekitar pukul 23.31 WIB. Widhyawan sebelumnya tiba sekitar pukul 11.15 WIB.
"Jadi saya diminta untuk menjelaskan di 2013 mengenai tender-tender minyak dan kondensat bagian negara yang sudah dilakukan untuk semua tahun 2013. Jadi ditanyakanlah itu semua dengan detail," ungkap Widhyawan di depan tangga Gedung KPK, Jumat (27/9/13) malam.
Dia menuturkan, saat menjalani pemeriksaan dirinya sempat menyerahkan banyak dokumen tentang kedeputian pengendalian komersil. Kemudian penyidik juga mencecarnya soal dokumen tersebut. "Jadi begini ya, kami itu membawa banyak dokumen dan banyak sekali pertanyaan," imbuhnya.
Dikonfirmasi bahwa dalam proses tender itu ada banyak perusahaan yang ikut seperti Kernel Oil, Trafigura dan perusahaan lain dan bagaimana posisi mereka di SKK Migas, Widhyawan hanya mengatakan, dirinya ditanya mengenai siapa saja dan perusahaan mana saja yang tercatat sebagai trader di SKK Migas.
"Saya jelaskan ada beberapa. Yang kita ketahui saya sampaikan. Terus dari semua list di situ, di mana, siapa yang dilihat atau apa namanya, ada yang saya kenal, ataupun tidak kenal," ungkapnya.
Selain itu, dia mengaku ditanyakan soal tiga tersangka kasus ini. Mereka yakni, mantan Kepala SKK Migas Rudi Rubiandini, pimpinan Kernel Oil Private Limited (KOPL) Indonesia Simon Gunawan Tanjawa dan Deviardi alias Ardi (swasta/pelatih golf). Dia juga mengaku ditanya soal pertemuan ketiganya.
"Semua ditanyakan memang. Kalau Pak Rudi kan dulu atasan saya, saya kenal tentunya. Deviardi dan Simon saya tidak kenal. (Ditanyakan) apakah saya kenal Simon, saya tidak kenal. Apakah kenal Deviardi, ya saya mungkin pernah lihat ada di lapangan golf, tapi saya enggak kenal. Pak Rudi ya dulu atasan saya," tandasnya.
(hyk)