Nazar tuding Olly terima Rp12,5 miliar

Jum'at, 27 September 2013 - 19:34 WIB
Nazar tuding Olly terima Rp12,5 miliar
Nazar tuding Olly terima Rp12,5 miliar
A A A
Sindonews.com - Terpidana Muhammad Nazaruddin menyebut mantan Bendahara Umum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), sekaligus Wakil Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR menerima Rp12,5 miliar, terkait pengurusan anggaran proyek pembangun Sport Center, Hambalang, Bogor, Jawa Barat.

Pernyataan itu disampaikan pemilik PT Group Permai ini, usai menjalan pemeriksaan "maraton" mulai Senin 25 hingga 27 September 2013. Bahkan Nazar menuding, Ketua Komisi XI DPR tersebut, sebagai pimpinan Banggar DPR yang memuluskan anggaran Hambalang yang diajukan Kemenpora melalui Komisi X DPR.

"Perannya Olly di Hambalang, mengatur semuanya anggaran sampai anggaran itu diturunkan. Olly mendapatkan Rp7,5 miliar dan Rp5 miliar. Terima dari Mahfud Suroso, dari Paul Nelwan dan dari Rosa (Mindo Rosalina Manullang) juga," ungkap Nazaruddin di depan Gedung KPK, Jakarta, Jumat (27/9/13).

Tetapi dia tidak menyampaikan secara rinci dana itu untuk pengurusan anggaran yang mana. Apakah untuk memuluskan anggaran proyek pengadaan sarana dan prasarana di Hambalang Rp1,2 triliun, atau pada proyek pengadaan peralatan Rp1,3 triliun. Nazar juga tidak menjelaskan, peran Olly apakah pada pembahasan anggaran tahun 2010, 2011 atau 2012.

Klik di sini untuk berita keterangan Nazaruddin akan ditelaah KPK.
(stb)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7492 seconds (0.1#10.140)
pixels