Mun'im dipersiapkan kembali sebagai saksi ahli Antasari
A
A
A
Sindonews.com - Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman turut berbela sungkawa atas meninggalnya ahli forensik dari Universitas Indonesia (UI) Mun'im Idris.
Boyamin mengatakan dirinya mengenal sosok Mun'im sebagai sosok yang baik. Selain itu, Boyamin juga mengatakan bahwa dirinya mengenal almarhum, karena menjadi salah satu saksi ahli dalam perkara kliennya, yaitu Antasari Azhar.
"Aku diminta Pak Antasari untuk takziah di pemakaman dokter Mun'im Idris langsung di TPU (Tempat Pemakaman Umum) Menteng Pulo setelah Jum'atan ini, sebagai bentuk bela sungkawa, karena selama ini Pak Antasari Azhar merasa cukup terbantu dengan kesaksian ahli almarhum dalam mencari keadilan dalam kasus yang menimpa Pak Antasari Azhar," kata Boyamin kepada Sindonews dalam pesan singkatnya, Jakarta, Jumat (27/9/2013).
Boyamin mengaku bahwa sebenarnya almarhum sudah disiapkan untuk menjadi saksi ahli di rencana sidang Peninjauan Kembali (PK) yang kedua, setelah ada putusan dari Mahkamah Konstitusi (MK).
"Di MK (Mahkamah Konstitusi) kemarin, sengaja kita simpan almarhum untuk menjadi saksi ahli, namun tidak hadir, berkehendak lain dengan memanggil beliau mendahului kita," tandas Boyamin.
Sebagaimana diketauhi, ahli forensik dari Universitas Indonesia dokter Mun'im Idris meninggal dunia hari ini karena sakit yang dideritanya.
Boyamin mengatakan dirinya mengenal sosok Mun'im sebagai sosok yang baik. Selain itu, Boyamin juga mengatakan bahwa dirinya mengenal almarhum, karena menjadi salah satu saksi ahli dalam perkara kliennya, yaitu Antasari Azhar.
"Aku diminta Pak Antasari untuk takziah di pemakaman dokter Mun'im Idris langsung di TPU (Tempat Pemakaman Umum) Menteng Pulo setelah Jum'atan ini, sebagai bentuk bela sungkawa, karena selama ini Pak Antasari Azhar merasa cukup terbantu dengan kesaksian ahli almarhum dalam mencari keadilan dalam kasus yang menimpa Pak Antasari Azhar," kata Boyamin kepada Sindonews dalam pesan singkatnya, Jakarta, Jumat (27/9/2013).
Boyamin mengaku bahwa sebenarnya almarhum sudah disiapkan untuk menjadi saksi ahli di rencana sidang Peninjauan Kembali (PK) yang kedua, setelah ada putusan dari Mahkamah Konstitusi (MK).
"Di MK (Mahkamah Konstitusi) kemarin, sengaja kita simpan almarhum untuk menjadi saksi ahli, namun tidak hadir, berkehendak lain dengan memanggil beliau mendahului kita," tandas Boyamin.
Sebagaimana diketauhi, ahli forensik dari Universitas Indonesia dokter Mun'im Idris meninggal dunia hari ini karena sakit yang dideritanya.
(lal)