Anis Matta disindir di Pengadilan Tipikor

Kamis, 26 September 2013 - 21:44 WIB
Anis Matta disindir di Pengadilan Tipikor
Anis Matta disindir di Pengadilan Tipikor
A A A
Sindonews.com - Nawawi Pomolango, Ketua Majelis Hakim pada sidang terdakwa Ahmad Fathanah, menyindir Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Anis Matta, mendirikan pabrik baru untuk memproduksi benang baru, jika susah menegakkan benang basah.

Sindiran itu disampaikan hakim Nawawi di penghujung kesaksian Anis dalam persidangan lanjutan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Fathanah di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta.

Sindiran itu berawal dari permintaan maaf Anis karena datang satu jam setelah sidang dimulai. "Yang mulia, saya mohon maaf datang terlambat. Karena surat panggilan kedua baru saya terima sekira pukul 10.00 WIB," ucap Anis yang mengenakan kemeja ungu lengan panjang, di Pengadilan Tipikor, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (26/9/2013).

Mendengar permohonan itu, hakim Nawawi langsung menimpalinya dengan sindiran yang cukup mencengangkan. "Saya paham anda pekerja keras. Tugas anda kan menegakkan benang basah. Makanya saya bilang anda adalah pekerja keras," ujar hakim Nawawi disertai senyum Anis.

Tak sampai disitu, dengan lugas sang hakim langsung memberikan saran kepada mantan Sekretaris Jenderal (Sekjen) PKS ini. "Kalau anda susah menegakan benang basah. Kenapa tidak dirikan pabrik baru saja untuk buat benang baru," ungkap Nawawi yang masih disertai senyuman kecut Anis.

Karena masih penasaran terkait status Fathanah di PKS, hakim Nawawi masih menanyakan apakah Fathanah itu kader, simpatisan atau kategori apa. "Saudara terdakwa (Fathanah) itu kader atau simpatisan? Anda bisa jelaskan?," tanya dia.

Anis Matta yang mengaku kenal Fathanah itu kemudian memberikan jawaban yang hampir sama dengan keterangan sebelumnya. "Dia adalah teman dekat presiden (mantan Presiden PKS, Luthfi Hasan Ishaaq-LHI). Karena semua yang dibuat itu berkaitan dengan hubungannya presiden (LHI)," tandasnya.

Pernyataan menegakkan benang basah sebelumnya dikatakan Anis Matta, saat dirinya baru menjabat Presiden PKS, menggantikan Luthfi Hasan Ishaaq yang menjadi terdakwa kasus yang sama dengan Fathanah. Pernyataan itu disampaikan Anis mengingat serangan bertubi-tubi kepada PKS setelah skandal dugaan suap pengurusan kuota impor daging sapi mengguncang internal partai.
(maf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6925 seconds (0.1#10.140)
pixels