Boediono minta program KB sampai ke desa

Kamis, 26 September 2013 - 16:53 WIB
Boediono minta program KB sampai ke desa
Boediono minta program KB sampai ke desa
A A A
Sindonews.com - Wakil Presiden Republik Indonesia Boediono mengatakan, perubahan rezim mengakibatkan program Keluarga Berencana (KB) selama 10 tahun tersisihkan.

Jumlah yang stagnan di 2,6 per wanita subur, mewajibkan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) harus melakukan revitalisasi sistem dan kebijakan khususnya kepada pemda.

"Perlu koordinasi ke dalam, dan ke luar kepada pemda dengan kebijakan politik sistem yang baru," tandasnya saat mengahadiri temu nasional keluarga berencana, dalam rangka hari kontrasepsi sedunia 2013, Kamis (26/9/2013).

Saat ini, lanjut dia, pemerintah daerah diharapkan peduli dengan program KB. Isu-isu jangka pendek, saat ini menggusur isu KB. Namun, harus tetap diingat bahwa KB mempunyai dampak panjang kedepan.

Hal ini tentu diperlukan kebijakan baru bagi pemda, agar dampak pengendalian KB di daerah menjadi maksimal dan efektif. "Diharapkan BKKBN dapat memberikan format baru dalam segi kebijakan dalam pelaksanaan," kata dia.

Selain itu, BKKBN perlu melakukan revitalisasi dengan program dan kemampuannya dalam melaksanakan program KB. Untuk itu diperlukan bantuan semua instansi yang berkaitan, seperti Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Kementerian Sosial (Kemensos), Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud). "Kemensos penting fokus untuk KB, karena hal ini bersinggungan dengan keluarga," ujarnya.

Pasca reformasi membuat sistem pemerintahan dari pusat ke daerah berubah. Dengan adanya sistem otonomi daerah, saat ini kebijakan yang dibuat oleh pusat tidak sampai ke daerah.

Menurut dia, jika dilihat dalam era otonomi daerah sekarang, pemerintah daerah diharapkan peduli dengan program KB. Jika dilihat isu-isu jangka pendek menggusur kedudukan isu KB.

Klik di sini untuk berita KB pria sepi peminat.
(stb)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5624 seconds (0.1#10.140)