Anis akui tawar-menawar harga tanah dengan Fathanah
A
A
A
Sindonews.com - Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Anis Matta mengakui, pernah melakukan transaksi tawar-menawar harga tanah dengan terdakwa kasus suap pengurusan kuota impor daging sapi di Kementerian Pertanian dan tindak pidana pencucian uang, Ahmad Fathanah.
Setidaknya hal itu terungkap dalam rumusan dakwaan Jaksa Penuntut Umum pada Komisi Pemberantasan Korupsi (JPU KPU). Anis Matta diketahui terlibat urusan jual-beli sebidang tanah di daerah Pondok Gede, Jawa Barat, bersama Fathanah. Ia pun tak menampik hal itu.
"Itu tanah saya di Jatiwaringin masuk dalam daftar harta kekayaan saya yang saya laporkan ke KPK. Fathanah dan keluarganya sebenarnya ingin membeli tanah itu. Pas tawar-menawar dia memberikan sertifikat itu katanya untuk ke bank," ujarnya saat dikonfirmasi wartawan di Gedung Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (26/9/2013).
Menurut Anis, saat kejadian penangkapan Fathanah bersama perempuan bernama Maharani Suciono, di Hotel Le Meridien, disebutkan sertifikat itu berada di tangan Fathanah. Tetapi, Anis membantah hal itu.
"Itu bukan sertifikat yang dikasih. Itu fotokopi," ujarnya yang hadir mengenakan kemeja warna biru lengan panjang.
Sementara saat dikonfirmasi terkait dirinya yang kerap memberikan informasi mengenai proyek di Kementerian Pertanian kepada Fathanah dan pengusaha Yudi Setiawan, Anis berkelit tidak tahu.
Padahal, dalam rumusan dakwaan JPU KPK, Fathanah dan terpidana kasus korupsi pengadaan perlengkapan belajar-mengajar di Provinsi Kalimantan Selatan, Yudi Setiawan, disebut kerap menggarap proyek di Kementerian Pertanian.
Bahkan, secara jelas JPU KPK menyebutkan, bocoran proses lelang proyek itu didapat Fathanah dari orang nomor satu di PKS ini. "Masalah itu saya tidak tahu sama sekali. Enggak pernah," kata Anis.
Baca juga berita Hakim hampir panggil paksa Anis Matta
Setidaknya hal itu terungkap dalam rumusan dakwaan Jaksa Penuntut Umum pada Komisi Pemberantasan Korupsi (JPU KPU). Anis Matta diketahui terlibat urusan jual-beli sebidang tanah di daerah Pondok Gede, Jawa Barat, bersama Fathanah. Ia pun tak menampik hal itu.
"Itu tanah saya di Jatiwaringin masuk dalam daftar harta kekayaan saya yang saya laporkan ke KPK. Fathanah dan keluarganya sebenarnya ingin membeli tanah itu. Pas tawar-menawar dia memberikan sertifikat itu katanya untuk ke bank," ujarnya saat dikonfirmasi wartawan di Gedung Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (26/9/2013).
Menurut Anis, saat kejadian penangkapan Fathanah bersama perempuan bernama Maharani Suciono, di Hotel Le Meridien, disebutkan sertifikat itu berada di tangan Fathanah. Tetapi, Anis membantah hal itu.
"Itu bukan sertifikat yang dikasih. Itu fotokopi," ujarnya yang hadir mengenakan kemeja warna biru lengan panjang.
Sementara saat dikonfirmasi terkait dirinya yang kerap memberikan informasi mengenai proyek di Kementerian Pertanian kepada Fathanah dan pengusaha Yudi Setiawan, Anis berkelit tidak tahu.
Padahal, dalam rumusan dakwaan JPU KPK, Fathanah dan terpidana kasus korupsi pengadaan perlengkapan belajar-mengajar di Provinsi Kalimantan Selatan, Yudi Setiawan, disebut kerap menggarap proyek di Kementerian Pertanian.
Bahkan, secara jelas JPU KPK menyebutkan, bocoran proses lelang proyek itu didapat Fathanah dari orang nomor satu di PKS ini. "Masalah itu saya tidak tahu sama sekali. Enggak pernah," kata Anis.
Baca juga berita Hakim hampir panggil paksa Anis Matta
(kri)