KPK perpanjang pemeriksaan terhadap Nazaruddin

Kamis, 26 September 2013 - 11:54 WIB
KPK perpanjang pemeriksaan...
KPK perpanjang pemeriksaan terhadap Nazaruddin
A A A
Sindonews.com - Tersangka dugaan kasus korupsi proyek Pembangunan Pusat Pendidikan Pelatihan dan Sekolah Olahraga Nasional (P3SON), Hambalang, Bogor, Jawa Barat Muhammad Nazaruddin, kembali melanjutkan pemeriksaan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Kamis (26/9/2013).

"Yang bersangkutan (Muhammad Nazaruddin) diperiksa sebagai saksi," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha, saat dikonfirmasi.

Pemeriksaan mantan Bendahara Umum Partai Demokrat ini, untuk kali keempat secara berturut-turut. Sebelumnya, kata kuasa hukum Nazaruddin, Elza Syarif, kliennya bakal diperiksa penyidik KPK selama tiga hari. Namun, hingga hari keempat, penyidik masih melanjutkan pemeriksaan terhadap suami Neneng Sri Wahyuningsih itu.

Dalam pemeriksaan hari keempat ini, tertera dalam jadwal pemeriksaan, Nazaruddin bakal dimintai keterangan terkait pemberian hadiah atau gratifikasi yang menyasar kepada mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum.

Sementara itu, dalam pengembangan kasus sarana prasarana wisma atlet Hambalang, kemarin 25 September 2013, tim penyidik KPK melakukan penggeledahan di rumah wakil Ketua Badan Anggaran DPR RI Olly Dondokambey, di Minahasa Utara, Sulawesi Utara.

Dalam penggeledahan di rumah politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) itu, tim penyidik KPK berhasil menyita barang berbentuk dua set meja makan berikut empat kursi. KPK sendiri belum bisa menyimpulkan penyitaan tersebut berkaitan dengan kasus Hambalang.

Informasi yang dihimpun, dalam berita acara pemeriksaan I Ketut Radika selaku staf keuangan PT Adhi Karya, pernah diperintah Teuku Bagus Mohamad Noor selaku Direktur operasional satu PT Adhi Karya untuk mengirim furniture.

Namun, Juru Bicara KPK Johan Budi SP belum bisa memastikan kaitan dengan gratifikasi dari PT Adhi Karya.
Hanya saja, kata Johan, penyitaan barang di rumah Olly Dondokambey terkait dengan tersangka Teuku Bagus Mohamad Noor.

Klik di sini untuk berita KPK periksa anak buah Andi Mallarangeng.
(stb)
Berita Terkait
Jadi Program Unggulan,...
Jadi Program Unggulan, Sport Center Bulukumba Tak Kunjung Terealisasi
Gubernur Lakukan Groundbreaking...
Gubernur Lakukan Groundbreaking Sumut Sport Center Bertaraf Internasional
Pembangunan Sport Center...
Pembangunan Sport Center Pangkalan Bun Akan Terus Dilanjutkan
Dikaitkan dengan Kasus...
Dikaitkan dengan Kasus Hambalang, Gede Pasek: Akan Kami Hadirkan Bukti Telak
Dukung Sumut Sport Center,...
Dukung Sumut Sport Center, Menpora: Jangan Diragukan Lagi Pak Gubernur
Soal Siap Digantung...
Soal Siap Digantung di Monas, Anas: Lahir Batin Saya Tidak Melakukan yang Dituduhkan Itu
Berita Terkini
PTUN Jakarta Kabulkan...
PTUN Jakarta Kabulkan Gugatan Pegawai Kemenham ke Natalius Pigai
Polisi Tetapkan 32 Tersangka...
Polisi Tetapkan 32 Tersangka Kasus Dugaan Haji Ilegal, Kerugian Rp116 Miliar
Inovasi AI Sampah Semarang...
Inovasi AI Sampah Semarang Raih Guangzhou Award 2026
Reaksi Praperadilan...
Reaksi Praperadilan Roy Suryo, Ade Darmawan: Jangan Senang Dulu, Pokok Perkara Tidak Gugur
Pengamat Militer dan...
Pengamat Militer dan Intelijen: Kunjungan PM India ke Indonesia Fokus pada 5 Pilar Utama
Kortas Tipikor Tetapkan...
Kortas Tipikor Tetapkan Eks Dirut PTPN XI Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Pabrik Gula Assembagoes
Infografis
10 Alasan Revolusi Prancis...
10 Alasan Revolusi Prancis Jadi Simbol Perlawanan Rakyat terhadap Tirani dan Ketidakadilan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved