KPK sita meja makan & kursi dari rumah Olly
A
A
A
Sindonews.com - Penggeledahan yang dilakukan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di rumah Bendahara Umum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Olly Dondokambey berhasil menyita beberapa barang berbentuk dua set meja makan berikut empat kursi.
Juru Bicara KPK Johan Budi SP mengatakan, hari ini tim penyidik KPK telah menyudahi penggeledahan di rumah wakil Ketua Badan Anggaran itu. "Penyidik melakukan penyitaan terhadap barang yaitu dua set meja makan terbuat dari kayu dan juga kursi," ujar Johan, dikantor KPK, Jakarta, Rabu (25/9/2013).
Menurut Johan, penggeledahan telah dilakukan sejak pagi pukul 09.10 WITA sampai dengan pukul 15.00 WITA, di rumah Olly Dondokambey yang beralamat di jalan Reko bawah, Desa Kolongan, Kecamatan Kalawat, Kabupaten Minahasa Utara, Sulawesi Utara.
Namun begitu, terkait barang sitaan dari rumah Olly, KPK belum bisa menjelaskan secara detail terkait hubungannya dengan kasus wisma atlet Hambalang. Johan beralasan, masih menunggu laporan lengkap dari tim penyidik yang dikirim untuk melakukan penggeledahan. "Belum ada info soal itu," ujarnya.
Selain itu, KPK juga belum bisa menjelaskan nilai atau harga dari barang yang disita tim penyidik. Menurut Johan, keterkaitan dengan kasus dan berapa nilai harga dari barang yang disita, pihaknya masih menunggu konfirmasi dari tim.
"Kita masih menunggu dari sana (tim penyidik). Nanti kita sampaikan semua," ucapnya.
Untuk diketahui, penggeledahan di rumah petinggi partai berlambang banteng moncong putih itu dilakukan sebagai pengembangan terkait dugaan kasus korupsi proyek pembangunan pusat Pendidikan Pelatihan dan Sekolah Olah Raga Nasional (P3SON), Hambalang, Bogor, Jawa Barat.
Rumah Olly digeledah karena diduga ada jejak-jejak yang bisa membantu penyidikan kasus Hambalang. Penyidik KPK mendapat informasi jika di rumah Olly pernah terjadi transaksi terkait pembangunan proyek Hambalang.
Baca juga berita KPK geledah rumah Olly Dondokambey 4 jam
Juru Bicara KPK Johan Budi SP mengatakan, hari ini tim penyidik KPK telah menyudahi penggeledahan di rumah wakil Ketua Badan Anggaran itu. "Penyidik melakukan penyitaan terhadap barang yaitu dua set meja makan terbuat dari kayu dan juga kursi," ujar Johan, dikantor KPK, Jakarta, Rabu (25/9/2013).
Menurut Johan, penggeledahan telah dilakukan sejak pagi pukul 09.10 WITA sampai dengan pukul 15.00 WITA, di rumah Olly Dondokambey yang beralamat di jalan Reko bawah, Desa Kolongan, Kecamatan Kalawat, Kabupaten Minahasa Utara, Sulawesi Utara.
Namun begitu, terkait barang sitaan dari rumah Olly, KPK belum bisa menjelaskan secara detail terkait hubungannya dengan kasus wisma atlet Hambalang. Johan beralasan, masih menunggu laporan lengkap dari tim penyidik yang dikirim untuk melakukan penggeledahan. "Belum ada info soal itu," ujarnya.
Selain itu, KPK juga belum bisa menjelaskan nilai atau harga dari barang yang disita tim penyidik. Menurut Johan, keterkaitan dengan kasus dan berapa nilai harga dari barang yang disita, pihaknya masih menunggu konfirmasi dari tim.
"Kita masih menunggu dari sana (tim penyidik). Nanti kita sampaikan semua," ucapnya.
Untuk diketahui, penggeledahan di rumah petinggi partai berlambang banteng moncong putih itu dilakukan sebagai pengembangan terkait dugaan kasus korupsi proyek pembangunan pusat Pendidikan Pelatihan dan Sekolah Olah Raga Nasional (P3SON), Hambalang, Bogor, Jawa Barat.
Rumah Olly digeledah karena diduga ada jejak-jejak yang bisa membantu penyidikan kasus Hambalang. Penyidik KPK mendapat informasi jika di rumah Olly pernah terjadi transaksi terkait pembangunan proyek Hambalang.
Baca juga berita KPK geledah rumah Olly Dondokambey 4 jam
(kri)