KPK akan pelajari data dari Elza soal e-KTP
Selasa, 24 September 2013 - 16:42 WIB
KPK akan pelajari data dari Elza soal e-KTP
A
A
A
Sindonews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan mempelajari data dan dokumen, yang diserahkan kuasa hukum Muhammad Nazaruddin, Elza Syarif, terkait dugaan korupsi pengadaan proyek Elektronik Kartu Tanda Penduduk (e-KTP). Dokumen itu sendiri selain diserahkan kepada KPK, juga dibagikan kepada wartawan.
Menurut Juru Bicara KPK Johan Budi SP, KPK sendiri mengaku saat ini tengah melakukan penelaahan dugaan pelanggaran, dalam proyek tersebut di bagian Direktorat Pengaduan Masyarakat (Dumas).
"Kalau dia (Elza Syarif) berikan data atau informasi diluar kasus Hambalang, tentu akan dimasukan kedalam telaah lebih lanjut oleh penyidik. Tujuannya, untuk mengetahui data itu didukung oleh bukti-bukti atau tidak," kata Johan di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (24/9/2013).
Terkait dugaan korupsi e-KTP, kata Johan, KPK memang sedang melakukan telaah terhadap hal itu. Namun, referensi telaah diluar data yang disampaikan Nazaruddin.
"Nah apakah itu bisa melengkapi itu atau tidak? Kami akan lihat sejauh mananya. Di Dumas memang ada laporan yang berkaiatan dengan e-KTP," ujarnya.
Johan tak bisa memastikan laporan dari mantan Bendahara Umum Partai Demokrat itu benar apa tidak. Selain itu, ia pun belum bisa memastikan apakah benar ada nama Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi dalam laporan Nazaruddin.
"Saya tidak tahu apakah ada nama Gamawan. KPK hanya menerima info dari Nazar. Apakah infonya bernilai benar, nanti dilihat dulu data yang disampikan Nazar itu benar atau tidak? Itu tugas dari KPK untuk memvalidasi dan mengklarifikasi info yang disampaikan Nazar," tegasnya.
Klik di sini untuk berita Elza "obral" data dugaan korupsi e-KTP.
Menurut Juru Bicara KPK Johan Budi SP, KPK sendiri mengaku saat ini tengah melakukan penelaahan dugaan pelanggaran, dalam proyek tersebut di bagian Direktorat Pengaduan Masyarakat (Dumas).
"Kalau dia (Elza Syarif) berikan data atau informasi diluar kasus Hambalang, tentu akan dimasukan kedalam telaah lebih lanjut oleh penyidik. Tujuannya, untuk mengetahui data itu didukung oleh bukti-bukti atau tidak," kata Johan di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (24/9/2013).
Terkait dugaan korupsi e-KTP, kata Johan, KPK memang sedang melakukan telaah terhadap hal itu. Namun, referensi telaah diluar data yang disampaikan Nazaruddin.
"Nah apakah itu bisa melengkapi itu atau tidak? Kami akan lihat sejauh mananya. Di Dumas memang ada laporan yang berkaiatan dengan e-KTP," ujarnya.
Johan tak bisa memastikan laporan dari mantan Bendahara Umum Partai Demokrat itu benar apa tidak. Selain itu, ia pun belum bisa memastikan apakah benar ada nama Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi dalam laporan Nazaruddin.
"Saya tidak tahu apakah ada nama Gamawan. KPK hanya menerima info dari Nazar. Apakah infonya bernilai benar, nanti dilihat dulu data yang disampikan Nazar itu benar atau tidak? Itu tugas dari KPK untuk memvalidasi dan mengklarifikasi info yang disampaikan Nazar," tegasnya.
Klik di sini untuk berita Elza "obral" data dugaan korupsi e-KTP.
(stb)