Elza Syarif obral data dugaan korupsi e-KTP
A
A
A
Sindonews.com - Kubu tersangka dugaan korupsi proyek pembangunan Pusat Pendidikan Pelatihan dan Sekolah Olahraga Nasional (P3SON), Hambalang, Bogor, Jawa Barat, Muhammad Nazaruddin, membawa sejumlah data dan dokumen terkait dugaan korupsi proyek pengadaan Elektronik Kartu Tanda Penduduk (e-KTP).
Dokumen tersebut, rencananya bakal diserahkan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). 'Obral' dokumen itu ditunjukan kuasa hukum Muhammad Nazaruddin, Elza Syarif.
Menurutnya, dokumen itu akan didiskusikan dengan kliennya, lalu diserahkan kepada KPK. "Saya ada bukti tentang e-KTP, konspirasinya maupun mark up-nya. Dan saya mau diskusi dengan Nazar. Data ini akan saya serahkan secara resmi kepada KPK," kata Elza yang akan menjenguk Nazaruddin di Gedung KPK, Selasa (24/9/2013).
Bukti dokumen tersebut sempat diperlihatkan kepada wartawan. Namun, Elza enggan membeberkan nama-nama yang terlibat. Baik dari pihak pemerintah maupun anggota dewan.
Termasuk dugaan keterlibatan Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi, yang sempat disebut Nazaruddin ikut menerima uang sebesar Rp5,9 miliar dalam proyek tersebut. "Saya kan mesti menjaga, itu bukan kewenangan saya untuk menyebutkan nama orang per orang," jelasnya.
Namun, saat ditanya peran kliennya dalam proyek tersebut, Elza mengatakan, mantan Bendahara Partai Demokrat itu mengaku telah membagikan uang tersebut ke sejumlah politikus Senayan.
"Menurut keterangan Nazar, sebelum anggaran proyek ini digolkan, sudah dibagikan uang sebanyak Rp250 miliar. Di mana lima konsorsium mendapat Rp50 miliar, dan dibagikan kepada oknum DPR RI untuk menggolkan proyek ini," tegasnya.
Klik di sini untuk berita Nazaruddin tuding Gamawan berbohong.
Dokumen tersebut, rencananya bakal diserahkan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). 'Obral' dokumen itu ditunjukan kuasa hukum Muhammad Nazaruddin, Elza Syarif.
Menurutnya, dokumen itu akan didiskusikan dengan kliennya, lalu diserahkan kepada KPK. "Saya ada bukti tentang e-KTP, konspirasinya maupun mark up-nya. Dan saya mau diskusi dengan Nazar. Data ini akan saya serahkan secara resmi kepada KPK," kata Elza yang akan menjenguk Nazaruddin di Gedung KPK, Selasa (24/9/2013).
Bukti dokumen tersebut sempat diperlihatkan kepada wartawan. Namun, Elza enggan membeberkan nama-nama yang terlibat. Baik dari pihak pemerintah maupun anggota dewan.
Termasuk dugaan keterlibatan Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi, yang sempat disebut Nazaruddin ikut menerima uang sebesar Rp5,9 miliar dalam proyek tersebut. "Saya kan mesti menjaga, itu bukan kewenangan saya untuk menyebutkan nama orang per orang," jelasnya.
Namun, saat ditanya peran kliennya dalam proyek tersebut, Elza mengatakan, mantan Bendahara Partai Demokrat itu mengaku telah membagikan uang tersebut ke sejumlah politikus Senayan.
"Menurut keterangan Nazar, sebelum anggaran proyek ini digolkan, sudah dibagikan uang sebanyak Rp250 miliar. Di mana lima konsorsium mendapat Rp50 miliar, dan dibagikan kepada oknum DPR RI untuk menggolkan proyek ini," tegasnya.
Klik di sini untuk berita Nazaruddin tuding Gamawan berbohong.
(stb)