Pengamat: Uji kelayakan penting melihat kualitas calon
Selasa, 24 September 2013 - 06:32 WIB
Pengamat: Uji kelayakan penting melihat kualitas calon
A
A
A
Sindonews.com - Ketua DPR Marzuki Alie mengusulkan kewenangan uji kelayakan dan kepatutan dihilangkan dari DPR. Hal itu dilakukan untuk menghindari penyimpangan yang dilakukan oknum anggota DPR dan pejabat negara.
Pengamat Politik dari Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta, Ahmad Bakir Ihsan menilai, proses uji kelayakan dan kepatutan memang sangat memungkinkan berbagai penyimpangan terjadi. Namun, bukan berarti harus dihapuskan.
"Setiap kebijakan pasti ada eksesnya. Begitu pun fit and proper test kemungkinan deviasi dalam prosesnya sangat terbuka, apalagi DPR berada dalam kotak hitam (black box) yang sangat memungkinkan untuk melakukan penyimpangan dan perselingkuhan," ujarnya ketika dihubungi Sindonews, Selasa (24/9/2013).
Karena itu, lanjutnya, yang harus diawasi dan dijaga adalah menutup celah untuk penyimpangan itu. Ia pun tak setuju jika kewenangan uji kelayakan dan kepatutan dicabut dari DPR.
"Fit and proper test tetap penting untuk melihat kualitas calon. Kekuasaan memang cenderung menyimpang (corrupt), begitu pun kuasa yang dimiliki DPR, tapi tidak berarti kuasa mereka harus dicabut, karena kuasa adalah hak DPR," tandasnya.
Sebelumnya, kewenangan DPR yang terlalu besar kembali disorot, setelah munculnya tindakan mencurigakan di toilet DPR antara anggota Komisi III dengan calon hakim agung yang tengah menjalani fit and proper test (uji kelayakan dan kepatutan).
Ketua DPR RI Marzuki Alie mengatakan, kewenangan DPR dalam menentukan pejabat lembaga negara harus di evaluasi kembali. Menurutnya, tidak semua pejabat negara harus dipilih melalui DPR.
"Pimpinan komisi-komisi negara yang harus melalui DPR harus kita evaluasi dari segi urgensi dan korelasinya. Dengan alasan mewakili rakyat, tidak semua harus melalui DPR," kata Marzuki saat diskusi polemik Sindo Radio di Warung Daun, Jakarta Pusat, Sabtu 21 September 2013.
Politikus Partai Demokrat ini menjelaskan alasannya itu, karena independensi anggota DPR diragukan. Pasalnya, anggota DPR merupakan kader partai politik yang memiliki kepentingan masing-masing, baik kepentingan partai maupun pribadi.
"DPR itu lembaga politik, politikus itu pasti ada interest apakah pribadi atau partai," jelasnya.
Baca juga berita Ketua DPR usulkan uji kelayakan dihapus
Pengamat Politik dari Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta, Ahmad Bakir Ihsan menilai, proses uji kelayakan dan kepatutan memang sangat memungkinkan berbagai penyimpangan terjadi. Namun, bukan berarti harus dihapuskan.
"Setiap kebijakan pasti ada eksesnya. Begitu pun fit and proper test kemungkinan deviasi dalam prosesnya sangat terbuka, apalagi DPR berada dalam kotak hitam (black box) yang sangat memungkinkan untuk melakukan penyimpangan dan perselingkuhan," ujarnya ketika dihubungi Sindonews, Selasa (24/9/2013).
Karena itu, lanjutnya, yang harus diawasi dan dijaga adalah menutup celah untuk penyimpangan itu. Ia pun tak setuju jika kewenangan uji kelayakan dan kepatutan dicabut dari DPR.
"Fit and proper test tetap penting untuk melihat kualitas calon. Kekuasaan memang cenderung menyimpang (corrupt), begitu pun kuasa yang dimiliki DPR, tapi tidak berarti kuasa mereka harus dicabut, karena kuasa adalah hak DPR," tandasnya.
Sebelumnya, kewenangan DPR yang terlalu besar kembali disorot, setelah munculnya tindakan mencurigakan di toilet DPR antara anggota Komisi III dengan calon hakim agung yang tengah menjalani fit and proper test (uji kelayakan dan kepatutan).
Ketua DPR RI Marzuki Alie mengatakan, kewenangan DPR dalam menentukan pejabat lembaga negara harus di evaluasi kembali. Menurutnya, tidak semua pejabat negara harus dipilih melalui DPR.
"Pimpinan komisi-komisi negara yang harus melalui DPR harus kita evaluasi dari segi urgensi dan korelasinya. Dengan alasan mewakili rakyat, tidak semua harus melalui DPR," kata Marzuki saat diskusi polemik Sindo Radio di Warung Daun, Jakarta Pusat, Sabtu 21 September 2013.
Politikus Partai Demokrat ini menjelaskan alasannya itu, karena independensi anggota DPR diragukan. Pasalnya, anggota DPR merupakan kader partai politik yang memiliki kepentingan masing-masing, baik kepentingan partai maupun pribadi.
"DPR itu lembaga politik, politikus itu pasti ada interest apakah pribadi atau partai," jelasnya.
Baca juga berita Ketua DPR usulkan uji kelayakan dihapus
(kri)