Kemenkum HAM gelar wisuda ALTRI

Minggu, 22 September 2013 - 15:40 WIB
Kemenkum HAM gelar wisuda ALTRI
Kemenkum HAM gelar wisuda ALTRI
A A A
Sindonews.com - Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkum HAM) menggelar wisuda Akademi Litigasi Indonesia (ALTRI) Pengayoman, di Graha Pengayoman Kemenkumham Jalan H.R. Rasuna Said Kav. 6-7 Kuningan Jakarta Selatan, Minggu (22/9/2013).

Dalam sambutannya yang dikirim kepada Sindonews, Menteri Hukum dan Ham (Menkum HAM) Amir Syamsuddin mengatakan, ALTRI adalah akademi pertama dan satu-satunya di Indonesia yang mendidik para mahasiswa untuk menjadi calon yuristra, yang nantinya akan bertugas di pengadilan-pengadilan sebagai asisten di bidang kepaniteraan dan juru sita.

“Sukses atau tidaknya tergantung pada kemampuan saudara-saudara dalam bertindak dan bersikap dengan mengedepankan nilai-nilai objektifitas," kata Amir dalam sambutannya, Minggu (22/9/2013).

Kesuksesan, lanjutnya, harus diraih dengan tetap berpegang teguh pada nilai-nilai kebenaran. "Kenyataan yang sekarang kami lihat, banyak saudara-saudara kita yang sukses. Namun dengan cara-cara yang tidak pada tempatnya, yang akhirnya membuat kesengsaraan bagi orang lain," katanya.

Sementara itu, wisuda ALTRI kali ini merupakan wisuda ke-22. Upacara wisuda kali ini dirangkaikan dengan pelantikan mahasiswa baru tahun 2013 sebanyak 62 orang, yang terdiri dari 25 orang laki-laki dan 37 perempuan.

Adapun jumlah wisudawan adalah 85 orang lulusan Jurusan Administrasi Peradilan, yang terdiri dari 45 orang laki-laki dan 40 perempuan. Selama 27 tahun berkiprah, ALTRI telah meluluskan sebanyak 1.332 wisudawan.

Lulusan ALTRI berpeluang bekerja sebagai tenaga administrasi di lingkungan Badan Peradilan di bawah Mahkamah Agung. ALTRI sendiri didirikan pada tahun 1987 oleh Yayasan Triguna, yang dilanjutkan kerja sama dengan Departemen Kehakiman, sebagai user lulusannya yang ditandatangani tanggal 27 Juni 1987.

Pendirian ALTRI didasari pada kebutuhan untuk dapat memberikan dukungan administratif dan staf, bagi pelaksanaan tugas peradilan umum dalam memenuhi harapan pencari keadilan yang selalu menghendaki adanya pengadilan yang cepat, tepat dan adil dengan biaya ringan.
(stb)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7772 seconds (0.1#10.140)