TKI bermasalah, pemerintah harus beri perhatian

Sabtu, 21 September 2013 - 05:31 WIB
TKI bermasalah, pemerintah...
TKI bermasalah, pemerintah harus beri perhatian
A A A
Sindonews.com - Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Hongkong kembali menjadi korban ketidakadilan, dan pemerintah berdiam diri, hingga akhirnya divonis penjara dua tahun.

Seorang TKI Hongkong asal Solo, Jawa Tengah (Jateng) berinisial Nn, divonis dua tahun penjara oleh pengadilan Hongkong (Wanchai Law Court) atas dugaan money laundering pada Januari 2013 lalu.

Direktur Eksekutif Migrant Institute Dompet Dhuafa, Adi Candra Utama mengungkapkan, seharusnya pemerintah memberikan perhatian kepada TKI bermasalah, terutama TKI yang mengalami proses pengadilan.

Menurutnya, karena bagaimana pun mereka adalah Warga Negara Indonesia (WNI) yang memiliki hak dibela Negara. “Apapun itu masalahnya, negara atau pemerintah berkewajiban membela warga negaranya yang tertimpa kasus di negara lain," kata Adi, lewat rilisnya kepada Sindonews, Sabtu (21/9/2013).

"Kemenlu (Kementerian Luar Negeri) harusnya lebih aktif dan keras membela warga negara atau TKI kita di luar negeri agar mereka tidak terus menjadi korban ketidakadilan di negara lain,” tukasnya.

Sebelumnya, kasus Nn ini bermula ketika awal Oktober 2010, ia dimintai tolong oleh temannya, bernama Arisanti, untuk membukakan rekening Bank HSBC dengan alasan tidak bisa membuka sendiri, karena dokumen ditahan majikan.

"NN yang memiliki sifat tidak tega lalu membuatkan rekening tersebut atas namanya, yang kemudian memberikan buku rekening Bank HSBC tersebut beserta ATM dan PIN-nya. Atas jasanya itu, kemudian Arisanti mengirimkan voucher pulsa sebesar $50 sebagai ucapan terima kasih," ungkap Adi.
(maf)
Berita Terkait
Dikejar Polisi, Tekong...
Dikejar Polisi, Tekong Penyelundup 31 TKI Ilegal ke Malaysia Lompat ke Sungai
TKI Sumarkinah Korban...
TKI Sumarkinah Korban Penganiayaan di Saudi Sudah Dievakuasi dari Rumah Majikan
BP2MI Apresiasi Polda...
BP2MI Apresiasi Polda Jatim Bongkar Sindikat TKI Ilegal
TNI AL Amankan 124 Pekerja...
TNI AL Amankan 124 Pekerja Migran Ilegal di Labuhanbatu Utara
Jual TKI Jadi Budak...
Jual TKI Jadi Budak Kapal Ikan China, 7 Orang Dibekuk Polda Kepri
Tiba di Batubara, 122...
Tiba di Batubara, 122 TKI Langsung Dikarantina
Berita Terkini
Inovasi AI Sampah Semarang...
Inovasi AI Sampah Semarang Raih Guangzhou Award 2026
Reaksi Praperadilan...
Reaksi Praperadilan Roy Suryo, Ade Darmawan: Jangan Senang Dulu, Pokok Perkara Tidak Gugur
Pengamat Militer dan...
Pengamat Militer dan Intelijen: Kunjungan PM India ke Indonesia Fokus pada 5 Pilar Utama
Kortas Tipikor Tetapkan...
Kortas Tipikor Tetapkan Eks Dirut PTPN XI Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Pabrik Gula Assembagoes
NU, Antara Tradisi Pesantren,...
NU, Antara Tradisi Pesantren, Profesionalisme Organisasi, dan Kemandirian Ekonomi
KPK Geledah Kantor Suhardiman...
KPK Geledah Kantor Suhardiman Amby hingga Rumah Tersangka Kasus Bupati Kuansing
Infografis
Jakarta Beri Diskon...
Jakarta Beri Diskon BPHTB 50 Persen bagi Pembeli Rumah Pertama
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved