KPU pastikan penetapan DPT nasional tak diundur
Jum'at, 20 September 2013 - 13:55 WIB
KPU pastikan penetapan DPT nasional tak diundur
A
A
A
Sindonews.com - Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman mengatakan, penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) tetap sesuai jadwal awal yang sudah ditetapkan, yakni 23 Oktober 2013.
"Untuk nasional tetap 23 Oktber," kata Arief saat ditemui wartawan di Gedung KPU, Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Jumat (20/9/2013).
Meskipun penetapan DPT di kabupaten kota sempat diundur, tapi hal itu tidak mempengaruhi tahapan pemilu secara nasional. "Ini tidak mempengaruhi tahapan nasional," ujarnya.
Arief yakin, dalam penetapan DPT secara nasional nanti tidak akan ada hambatan. Dia memastikan penetapan tidak akan diundur seperti di kabupaten kota. "Tidak ada (hambatan)," pungkasnya.
Sebelumnya, dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Komisi II DPR RI dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), serta Direktur Jenderal (Dirjen) Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), memutuskan penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilihan Umum (Pemilu) 2014 untuk tingkat kabupaten atau kota diundur.
Penetapan DPT Pemilu 2014 yang semula pada 7 hingga 13 September 2013, menjadi selambat-lambatnya 30 hari terhitung sejak 13 September 2013.
"Mengingat saat ini proses pemutakhiran data pemilih sampai dengan Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) belum akurat," kata Pimpinan Rapat Arif Wibowo di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta Selatan, Rabu 11 September 2013.
Atas hal ini, mereka pun meminta KPU bisa berkoordinasi dengan Bawaslu, Dirjen Dukcapil dan Kelompok Kerja Panitia Pemilihan Luar Negeri (Pokja PPLN) Kementerian Luar Negeri (Kemenlu), untuk menyandingkan Data Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4).
"Disandingkan dengan daftar pemilih sementara hasil perbaikan sehingga diperoleh daftar pemilih tetap yang akurat," terangnya.
Baca juga berita Soal DPT, Bawaslu ngaku temukan banyak masalah
"Untuk nasional tetap 23 Oktber," kata Arief saat ditemui wartawan di Gedung KPU, Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Jumat (20/9/2013).
Meskipun penetapan DPT di kabupaten kota sempat diundur, tapi hal itu tidak mempengaruhi tahapan pemilu secara nasional. "Ini tidak mempengaruhi tahapan nasional," ujarnya.
Arief yakin, dalam penetapan DPT secara nasional nanti tidak akan ada hambatan. Dia memastikan penetapan tidak akan diundur seperti di kabupaten kota. "Tidak ada (hambatan)," pungkasnya.
Sebelumnya, dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Komisi II DPR RI dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), serta Direktur Jenderal (Dirjen) Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), memutuskan penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilihan Umum (Pemilu) 2014 untuk tingkat kabupaten atau kota diundur.
Penetapan DPT Pemilu 2014 yang semula pada 7 hingga 13 September 2013, menjadi selambat-lambatnya 30 hari terhitung sejak 13 September 2013.
"Mengingat saat ini proses pemutakhiran data pemilih sampai dengan Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) belum akurat," kata Pimpinan Rapat Arif Wibowo di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta Selatan, Rabu 11 September 2013.
Atas hal ini, mereka pun meminta KPU bisa berkoordinasi dengan Bawaslu, Dirjen Dukcapil dan Kelompok Kerja Panitia Pemilihan Luar Negeri (Pokja PPLN) Kementerian Luar Negeri (Kemenlu), untuk menyandingkan Data Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4).
"Disandingkan dengan daftar pemilih sementara hasil perbaikan sehingga diperoleh daftar pemilih tetap yang akurat," terangnya.
Baca juga berita Soal DPT, Bawaslu ngaku temukan banyak masalah
(kri)