Kasus Rudi, hari ini KPK hadirkan dua saksi
Kamis, 19 September 2013 - 22:07 WIB
Kasus Rudi, hari ini KPK hadirkan dua saksi
A
A
A
Sindonews.com - Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Johan Budi mengaku, hari ini penyidik memeriksa dua saksi untuk tersangka berbeda. Kepala Cabang Bank Mandiri Cabang Jakarta di Wisma Mulia Erwin Novianto, untuk tersangka pimpinan Kernel Oil Indonesia Simon Gunawan Tanjaya, dan karyawan Kantor Pusat PT Pertamina Isdiana Karma Putri diperiksa, untuk tersangka mantan Kepala SKK Migas Rudi Rubiandini.
Johan mengaku tidak mengetahui materi pemeriksaan keduanya. Apakah itu termasuk transaksi atau soal dugaan keterlibatan pejabat Pertamina.
"Ini materi. Saya berkali-kali sudah menyampaikan bahwa saya tidak difiding materi oleh penyidik. Yang jelas mereka berdua diperiksa untuk SGT dan RR. Saya coba cek lagi lebih lanjut ke penyidik bagaimana konteksnya dalam kasus ini," katanya, Kamis (19/9/2013) malam.
KPK, lanjutnya, memastikan uang suap USD400.000 yang diterima Rudi dari Simon melalui tersangka Deviardi alias Ardi, memang ditarik dari salah satu bank di Indonesia.
Tetapi, Johan belum mengetahui uang ditarik dari bank mana dan transaksi di mana. "Jadi uang itu ditarik dari salah satu bank. Entah di bank SCBD (wilayah kantor Kernel Oil) atau bank lain," tandasnya.
Dalam kasus suap ini, KPK sudah menetapkan tiga tersangka. Mereka yakin mantan Kepala SKK Migas Rudi Rubiandini, pimpinan Kernel Oil Private Limited Indonesia Simon Gunawan Tanjawa dan Deviardi alias Ardi (swasta/pelatig golf).
Klik di sini untuk berita keterangan saksi kasus di SKK Migas.
Johan mengaku tidak mengetahui materi pemeriksaan keduanya. Apakah itu termasuk transaksi atau soal dugaan keterlibatan pejabat Pertamina.
"Ini materi. Saya berkali-kali sudah menyampaikan bahwa saya tidak difiding materi oleh penyidik. Yang jelas mereka berdua diperiksa untuk SGT dan RR. Saya coba cek lagi lebih lanjut ke penyidik bagaimana konteksnya dalam kasus ini," katanya, Kamis (19/9/2013) malam.
KPK, lanjutnya, memastikan uang suap USD400.000 yang diterima Rudi dari Simon melalui tersangka Deviardi alias Ardi, memang ditarik dari salah satu bank di Indonesia.
Tetapi, Johan belum mengetahui uang ditarik dari bank mana dan transaksi di mana. "Jadi uang itu ditarik dari salah satu bank. Entah di bank SCBD (wilayah kantor Kernel Oil) atau bank lain," tandasnya.
Dalam kasus suap ini, KPK sudah menetapkan tiga tersangka. Mereka yakin mantan Kepala SKK Migas Rudi Rubiandini, pimpinan Kernel Oil Private Limited Indonesia Simon Gunawan Tanjawa dan Deviardi alias Ardi (swasta/pelatig golf).
Klik di sini untuk berita keterangan saksi kasus di SKK Migas.
(stb)