Labora Sitorus segera diadili di PN Sorong

Rabu, 18 September 2013 - 18:57 WIB
Labora Sitorus segera diadili di PN Sorong
Labora Sitorus segera diadili di PN Sorong
A A A
Sindonews.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) mengatakan bahwa tersangka Aiptu Labora Sitorus yang terlibat dalam perkara Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM), dan illegal logging akan diadili di Pengadilan Negeri Sorong, Papua setelah berkasnya dinyatakan lengkap (P21) dan diikuti dengan pelimpahan tahan kedua.

"Berkas perkara yang bersangkutan dinyatakan lengkap berdasarkan Surat No: B-55/T.1.4/Euh.1/09/2013, dan telah dilaksanakan pelimpahan tahap dua di Kejaksaan Negeri (Kejari) Sorong," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Setia Untung Arimuladi di Kejaksaan Agung, Jalan Sultan Hasanuddin, Jakarta Selatan, Rabu (18/9/2013).

Untung juga mengatakan, bahwa masa penahanan Aiptu Labora Sitorus telah diperpanjang di Rutan Polres, Sorong, Papua selama 20 hari ke depan. Selain itu, Aiptu Labora Sitorus juga dikenakan pasal berlapis atas perkara yang menjeratnya.

"Selain dijerat dengan UU TPPU, tersangka juga dijerat dengan UU Migas dan UU Kehutanan," ujar Untung.

Untuk diketahui, perkara Aiptu Labora Sitorus berawal ketika PPATK melaporkan adanya rekening gendut yang dimiliki oleh anggota Polri, berpangkat Aiptu di Papua. Diketahui, anggota Polri tersebut bernama Labora Sitorus dengan pangkat Aiptu yang memiliki rekening gendut sebesar Rp1,5 triliun.

Sampai saat ini, penyidik Polda Papua telah menyita barang bukti dan aset Labora, antara lain enam unit tronton, dua unit truk, dua truk tangki dan sejumlah aset barang tidak bergerak seperti tanah.

Sebelumnya, Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW) Neta S Pane meyakini ada 33 petinggi Polri yang menerima setoran dari Labora Sitorus. Hal itu berdasarkan data yang dihimpun dari Januari 2012 hingga Maret 2013.

Pihak-pihak yang menerima setoran terdiri dari Kapospol, Kapolsek, Kasat, Kapolres, Propam, Direktur, Ajudan Kapolda, Kapolda Papua, hingga pejabat di Mabes Polri.

"Total uang Labora yang mengalir ke para pejabat Polri selama 15 bulan itu mencapai Rp10 miliar. Pejabat Polri yang menerima mulai dari Pol Air, Samapta, Intel, Serse, Brimob, Propam, Serse Narkoba, Bagian Operasi, Tim Tipiter, dan banyak lagi. Aliran dana tersebut diberikan dengan dua cara, melalui tunai dan transfer," tandas Neta.
(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6660 seconds (0.1#10.140)