2 perusahaan diduga masuk lingkaran kasus SKK Migas

Rabu, 18 September 2013 - 15:44 WIB
2 perusahaan diduga...
2 perusahaan diduga masuk lingkaran kasus SKK Migas
A A A
Sindonews.com - PT Zerotech Nusantara dan PT Parna Raya Group bukanlah perusahaan baru dalam dunia perminyakan Indonesia. Tapi, dua nama perusahaan ini mulai akrab di telinga publik, setelah kasus dugaan suap di lingkungan Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) beberapa waktu lalu.

Berdasarkan data yang diperoleh SINDO, PT Zerotech Nusantara sudah eksis di dunia energi sejak 1998. Dalam website Kamar Dagang Indonesia (Kadin) Jakarta tercatat perusahaan yang dipimpin Febri Prasetyadi Soeparta ini, sudah terdaftar sejak 10 Maret 2008 di Kadin Jakarta.

PT Zerotech bahkan sudah menjadi rekanan Kementerian ESDM sejak tahun 2011 lalu. Dalam daftar perusahaan jasa penunjang migas, sesuai peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (Permen ESDM) Nomor 27/2008, PT Zerotech Nusantara masuk dalam daftar perusahaan penunjang migas.

Perusahaan ini tercatat di nomor 101 sebagai perusahaan penyedia tenaga kerja pemboran, kerja ulang dan perawatan sumur. Dalam daftar ini tertulis Febri sebagai pimpinan. Perusahaan yang beralamat di Kemang Selatan XII Nomor A3, Arco Raya Buntu Cipete, Jakarta Selatan ini, juga masuk dan terdaftar dalam Asosiasi Pemboran Minyak dan Gas Bumi Indonesia (APMI). Dalam daftar kontraktor migas yang dirilis APMI, PT Zerotech masuk dalam urutan 148.

Sementara, PT Parna Raya Group sudah mapan sebagai sebuah perusahaan sejak 1972. Dalam data yang diperoleh SINDO tertuang, PT Parna Raya Group merupakan perusahaan perdagangan minyak (trading) di Indonesia yang sebagian besar melayani perusahaan minyak dan gas seperti Pertamina, Total E & P Indonesie, Unocal, Vico, PT Caltex Pacific Indonesia, dan lain-lain dengan pendapatan pertahun di bawah USD1 Juta.

Secara keseluruhan perusahaan ini bergerak di bidang Energi, Perdagangan, Investasi, Minyak dan Gas, Transportasi dan Pelayanan, Perkebunan Minyak dan Gas. Para petinggi saat ini yakni, Presiden Direktur, Artha Meris Simbolon, Wakil Presiden Direktur, Detrius Sinaga, dan Direktur, Gandung Atmadji.

PT Parna Raya Group ditugasi Pemerintah mendistribusikan BBM bersubsidi kepada para nelayan. PT Parna Raya Group bahkan menyiapkan dana USD2 juta (sekitar Rp19 miliar) untuk membangun infrastruktur penyedia BBM bersubsidi bagi nelayan untuk tahun 2012. Kantor pusat PT Parna Raya Grup tercatat di Menara Imperium, lantai 26, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan 12940, atau tepat berjarak 100 meter dari Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Di bawah PT Parna Raya Group, terdapat sejumlah anak perusahaan. Salah satunya PT Surya Parna Niaga. Dalam majalah "Hilir Migas" milik Badan Pengatur Hilir Minyak Bumi dan Gas (BPH Migas), edisi 06 Tahun kedua, 2011 sepak terjang anak perusahaan ini tampak jelas.

Di halaman 19, PT Surya Parna Niaga sebagai perusahaan yang merupakan bagian dari Pilar Bisnis Parna Raya Group, akan menyalurkan BBM melalui Agen Minyak Solar Nelayan (AMSN) sebanyak 27.154 kiloliter (KL) per tahun.

Juga, melalui Agen Minyak Solar Besar Nelayan (AMSBN) sebanyak 2.233 kiloliter per tahun, Agen Minyak Solar Terapung Nelayan (AMSTN) sebanyak 16.849 kiloliter per tahun, dan Agen Minyak Solar Umum (AMSU) sebanyak 13.506 kiloliter per tahun.

Pada Kamis (27/12/2012) Kementerian ESDM merilis bahwa setelah BPH Migas melakukan seleksi, evaluasi, dan Sidang Komite BPH Migas terkait beberapa Badan Usaha pemegang ijin usaha niaga umum yang akan diberi tugas dalam pelaksanaan penyediaan dan pendistribusian BBM bersubsidi jenis tertentu tahun 2013, ada tiga perusahaan/Badan Usaha yang ditugasi. Ketiganya yakni, PT Pertamina (Persero) dengan 45.010.000 KL/tahun, PT AKR Corporindo, Tbk dengan 267.892 KL/tahun, dan PT Surya Parna Niaga 119.150 KL/tahun.

Dari data yang diperoleh dan dihimpun SINDO itu, jelas PT Zerotech Nusantara dan PT Parna Raya Group terdaftar dan banyak bergerak di bidang hilir (Kementerian ESDM/Ditjen Migas/BPH Migas), bukan hulu (SKK Migas). Namun, pasca kasus dugan suap di SKK Migas terkuak, dua perusahaan itu ikut terseret di hulu (SKK Migas).

Presdir PT Parna Raya Group Artha Meris Simbolon sudah dicekal KPK sejak 14 Agustus 2013. Sedangkan, Pimpinan PT Zerotech Nusantara Febri Prasetyadi Soeparta dicekal sejak 29 Agustus 2013. Bukan tanpa alasan, pencekalan untuk enam bulan ke depan itu dilakukan karena keduanya bakal dimintai keterangan sebegaai saksi kasus suap ini. Keduanya dianggap mengetahui atau mendengar atau melihat peristiwa/tindak pidana para tersangka.

Pada Kamis 5 September 2013, Febri Prasetyadi sudah diperiksa penyidik. Febri tampak keluar Gedung KPK pukul 15.35 WIB didampingi salah satu koleganya. Pria yang mengenakan kemeja putih lengan panjang dan celana hitam itu langsung lari menuruni tangga gedung KPK.

Dikonfirmasi soal pemeriksaannya, Febri langsung kabur. Dengan menenteng map kuning, Febri berusaha menghindari wartawan. Aksi kejar-kejaran dengan wartawan pun terjadi. Dia berkali-kali menghindari pertanyaan wartawan mulai dari depan jalan, di atas jembatan penyebrangan Kuningan Madya, hingga depan Wisma Bakri dua.

Dia terkesan menutupi proses tender, hubungannya dengan Rudi, dan bagaimana hubungan kerja sama perusahaannya dengan SKK Migas. "Maaf saya enggak komentar. Enggak, saya enggak komentar," ujarnya berkali-kali.

Sementara itu, Artha Meris Simbolon sampai hari ini, Rabu (18/9/13) belum dijadwal pemeriksaannya sebagai saksi. SINDO yang tadi siang menghubungi nomor kantor PT Parna Raya Group mendapat respon dingin dari seorang operator telpon yang enggan menyebutkan namanya.

Saat dimintai keterangan siapa nama kuasa hukum dan Public Relation dari perusahaan, serta kuasa hukum dari Artha Meris, operator itu tampak tak menggubris. "Maaf, bapak harus mengajukan surat resmi (wawancara) dulu. Saya dipesan seperti itu," ujar sang operator, Rabu.

Juru Bicara (Jubir) KPK Johan Budi SP mengaku belum mengetahui bagaimana hubungan/konteks dua perusahaan itu dengan kasus suap ini. Yang jelas febri dan Artha Meris akan diperiksa sebagai saksi dalam kasus ini.

Dikonfirmasi soal data-data yang disampaikan SINDO, Johan mengaku belu mengetahuinya. Karena itu materi yang terlalu dalam. Nama dua orang tersebut ujarnya bisa saja muncul dari keterangan saksi-saksi sebelumnya atau dari tersangka.

"Yang bisa saya pastikan bahwa keterangan mereka (Febri dan Artha Meris) dibutuhkan penyidik. Soal keterlibatannya, saya belum mengetahui. Tentu penyidik yang lebih tahu," ujar Johan saat dikonfirmasi SINDO beberapa hari lalu.

Dalam kasus suap ini, KPK sudah menetapkan tiga tersangka. Mereka yakin mantan Kepala SKK Migas Rudi Rubiandini, pimpinan Kernel Oil Private Limited Indonesia Simon Gunawan Tanjawa dan Deviardi alias Ardi (swasta/pelatih golf).
(maf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4690 seconds (0.1#10.140)