BKN: Pelaku pencurian soal tes CPNS akan dipidanakan

Rabu, 18 September 2013 - 15:43 WIB
BKN: Pelaku pencurian...
BKN: Pelaku pencurian soal tes CPNS akan dipidanakan
A A A
Sindonews.com - Terkait dengan seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun ini, Badan Kepegawaian Negara (BKN) mewanti-wanti siapa pun juga, baik petugas maupun warga masyarakat, yang nekat mencuri lembaran soal tes CPNS saat proses pencetakan maupun distribusi. Para pelaku bakal diancam dengan pidana berat.

"Mengambil atau menyembunyikan lembar soal yang sengaja diambil di percetakan maupun ketika didistribusikan adalah tindakan kriminal. Hukumannya sangat berat yaitu dipidanakan," ujar Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Eko Sutrisno seperti dikutip dari laman setkab.go.id, Rabu (18/9/2013).

Eko meminta para pemantau seleksi penerimaan CPNS tahun 2013 yang sudah digandeng pemerintah, seperti ICW, dan pihak Kepolisian, untuk melakukan pengawasan yang ekstra ketat. "Yang coba-coba main curang, langsung digiring ke kantor polisi. Tidak ada ampun bagi oknum curang," tegasnya.

Eko meyakini, peluang lembar soal seleksi CPNS bocor sangat kecil. Mengingat master soal baru diserahkan ke pemda ketika akan dicetak.

Selain itu sudah ada MoU antara Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menteri PANRB) Azwar Abubakar dengan Kapolri Jenderal Timur Pradopo untuk pengawasan pengadaan CPNS 2013.

Pengawasan yang ketat bukan hanya saat pencetakan lembaran soal, namun juga saat distribusi. Ketika lembar jawaban komputer (LJK) dikumpulkan dan diserahkan ke pusat untuk diproses oleh tim profesional di bidang IT, juga akan diawasi ketat.

Baca berita Tak lolos PNS, pegawai honorer bisa jadi pegawai kontrak
(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0728 seconds (0.1#10.140)