Terbukti korupsi, KPK bisa jerat korporasi

Selasa, 17 September 2013 - 19:47 WIB
Terbukti korupsi, KPK...
Terbukti korupsi, KPK bisa jerat korporasi
A A A
Sindonews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku bisa menjerat sebuah korporasi, dalam kasus dugaan suap pengurusan anggaran proyek pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Tarahan Kabupaten Lampung Selatan, Provinsi Lampung, tahun anggaran 2004.

Dalam kasus ini KPK sudah menetapkan mantan Ketua Komisi IX DPR dari Fraksi PDIP Izendrik Emir Moeis. Emir disangka menerima suap sebesar USD300.000 dari PT Alstom Indonesia.

Juru Bicara KPK Johan Budi SP menyatakan, kasus ini tidak akan berhenti hanya pada penetapan Emir Moeis saja. Termasuk pengembangan terhadap Alstom Indonesia.

"Apakah korporasi bisa dijerat, saya kira bsa. Tapi harus ada bukti-bukti yang kuat untuk menjerat itu," ujar Johan saat konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (17/9/13).

Pengembangan kasus ini juga melihat pada dua konteks, yakni apakah ada pemberi dan penerima lain. Dikonfirmasi apakah pemberi suap yang akan dijerat itu perorangan atau korporasi, atau dua hal tersebut secara bersamaan, Johan mengaku belum ada kesimpulan. "Sampai hari ini baru Emir. Ini masih kami kembangkan," imbuhnya.

Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Bidang Penindakan Bambang Widjojanto memastikan ada penyuap lain dari perusahaan Jepang berinisial "M". Johan yang dikonfirmasi apakah perusahaan "M" itu adalah Marubeni Corporation atau Mitsubishi Corporation, Johan menyatakan itu materi yang terlalu dalam. "Saya tidak tahu informasi soal itu," kilahnya.

Sementara soal Mutual Legal Assistance (MLA) atau kerja sama antar dua negara, yang saling menguntungkan Indonesia-Jepang untuk pemeriksaan saksi di Jepang, Johan harus mengecek dulu. "Soal ini aku cek. Apakah tim penyidik sudah berangkat atau belum?," tandasnya.

Anggaran pembangunan PTLTU Tarahan sendiri berasal dari Japan Bank for Internatinal and Cooperation (JBIC), dan Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN).

Memorandum of Understanding (MoU) pembangunan PLTU Tarahan ditandatangani bersama tiga persusahaan pada 26 Juni 2004. Selain PT Alstom Power Energy System Indonesia, ada perusahaan Jepang yakni Marubeni Corp, Japan dan Alstom Power Inc USA.

Proyek PLTU Tarahan sendiri berada dibawah tanggungjawab PT PLN (Persero). Dalam proses tender sebelum Juni 2004, ada perusahaan lain yang ikut tender, yakni Mistsubishi Corporation sebagai pesaing Alstom.

Saat pengajuan harga di awal tender, Alstom sebenarnya mengajukan harga lebih tinggi dari Mitsubishi. Tapi, panitia tender tetap menerima dua perusahaan tersebut untuk dibahas dalam evaluasi panitia tahap berikutnya.

Mistsubishi bahkan masih unggul dalam evaluasi kedua. Termasuk di evaluasi ketiga. Tetapi anehnya pada evaluasi keempat, Alstom perusahaan yang berpusat di Prancis itu kemudian mematok angka USD118 juta dan Mitsubishi USD121 juta.

Mendapat dua tawaran itu, PLN akhirnya merekomendasikan Alstom sebagai pemenang proyek dengan harga penawaran termurah. Dari informasi yang dihimpun SINDO, sejak awal proyek PLTU Tarahan digaungkan, keseluruhan proses tender itu sudah diatur sedemikian rupa untuk pemenangan Alstom.

Proses pemenangan itu diduga ada campur tangan dan peran penting Emir Moeis. Dari data yang dihimpun SINDO, Marubeni sudah menggarap banyak proses sebelum krisis ekonomi di Indonesia terjadi.

Di antaranya, Pembangkit Listrik Tenaga Gas dan Uap (PLTGU) Tanjung Priok (1.180 MW), PLTGU Muara Tawar (1.095 MW) dan boiler untuk unit 1 sampai 7 PLTU Suralaya (3.400 MW).

Sementara, Mitsubishi pernah menggarap PLTGU Cilegon, Banten berkapasitas 740 megawatt (MW) dan proyek hulu gas serta kilang gas alam cair (liquefied natural gas/LNG) Senoro di Sulawesi Tengah.

Bisnis Alstom di Indonesia dimulai pada awal tahun 1960-an melalui pembangunan pembangkit dan gardu induk listrik Jatiluhur, Purwakarta, Jawa Barat; penyuplai Heat Recovery Steam Generator (HRSG), dan ketel uap atau boiler Pabrik Gas Tangguh di Manokwari, Papua; penyuplai HRSG untuk Cikarang Listrindo Industrial Estate, serta penyuplai HRSG proyek gas PLN di Indralaya, Kabupaten Ogan Ilir, Sumatera Selatan.Klik di sini untuk berita selengkapnya.
(stb)
Berita Terkait
KPK Ciduk Crazy Rich...
KPK Ciduk 'Crazy Rich' Samin Tan di Kafe Kawasan MH Thamrin Jakarta
Eni Maulani Saragih...
Eni Maulani Saragih Lunasi Uang Pengganti Kasus Korupsi PLTU Riau-1 Rp5 Miliar
Halim Kalla, Adik JK...
Halim Kalla, Adik JK Jadi Tersangka Dugaan Korupsi Pembangunan PLTU
Polri Cegah Halim Kalla...
Polri Cegah Halim Kalla Keluar Negeri Terkait Dugaan Korupsi PLTU
PLTU Barru OMU Berkomitmen...
PLTU Barru OMU Berkomitmen Catatkan Performa Optimal
Kapal Kargo Samudera...
Kapal Kargo Samudera Sakti III Terbakar di Perairan Tarahan Lampung
Berita Terkini
Dua Truk Towing Masuk...
Dua Truk Towing Masuk Rumah Silmy Karim saat KPK Lakukan Penggeledahan
Panitia Mubes Kosgoro...
Panitia Mubes Kosgoro 1957 Terima Dokumen Lengkap Caketum La Ode Safiul Akbar
Islah Bahrawi Mengaku...
Islah Bahrawi Mengaku Dapat Intimidasi dari OTK, Rumah Diintai hingga Aktivitasnya Dibuntuti
Bahaya Romantisasi Oligarki...
Bahaya Romantisasi Oligarki Putih
Penunjukan Kepala BGN...
Penunjukan Kepala BGN Baru Dinilai Tepat untuk Membenahi MBG
KPK Lelang 106 Lot Barang...
KPK Lelang 106 Lot Barang Rampasan Korupsi dari 26 Perkara, Ada Handphone hingga Bidang Tanah
Infografis
5 Rudal Paling Mematikan...
5 Rudal Paling Mematikan di Dunia, Satan II Rusia Bisa Hancurkan Banyak Kota Sekaligus
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved