Remunerasi belum mampu tingkatkan prestasi kerja
A
A
A
Sindonews.com - Rencana penghapusan honor yang diganti tunjangan kinerja, dinilai tidak efektif untuk meningkatkan kinerja PNS. Pasalnya korelasi tunjangan kinerja dengan prestasi masih rendah.
Wakil Ketua Komisi II DPR Abdul Hakam Naja mengatakan, pemerintah sudah mengakui adanya kelemahan tunjangan kinerja atau remunerasi, karena tidak memicu prestasi.
Dia menggambarkan, remunerasi tinggi yang dilakukan di Ditjen Pajak atau Kementerian Keuangan tidak menyetop pegawai di kedua instansi itu kembali ditangkap karena korupsi.
“Harus ada sistem yang jelas mengenai remunerasi ini. Jangan sampai anggaran negara yang besar untuk remunerasi sia-sia, karena tidak ada prestasi kerja,” katanya ketika dihubungi KORAN SINDO, Selasa (17/9/2013).
Politikus PAN ini menambahkan, jika memang pemerintah ingin menerapkan remunerasi, maka jangan dilakukan serentak di seluruh instansi pemerintah. Melainkan dilakukan secara bertahap dalam skup yang kecil.
Dalam satu kementerian misalnya, mesti dipilih dulu unit kerja terrawan yang mesti diberikan tunjangan kinerja. Lalu mereka dibagi perkelompok untuk mempermudah melihat prestasi kerja masing-masing individu.
Selain itu, jelasnya, tidak semua kementerian mendapatkan tunjangan kinerja. Melainkan harus ada seleksi kembali atas instansi pemerintah, yang sudah menerapkan tahun ini dan kinerjanya bagus.
Bagi yang kinerjanya masih buruk, maka tunjangan kinerjanya harus ditangguhkan dulu. Sementara instansi yang masih dalam usulan harus diverifikasi, dan validasi kembali rencana kerja utamanya.
Wakil Ketua Komisi II DPR Abdul Hakam Naja mengatakan, pemerintah sudah mengakui adanya kelemahan tunjangan kinerja atau remunerasi, karena tidak memicu prestasi.
Dia menggambarkan, remunerasi tinggi yang dilakukan di Ditjen Pajak atau Kementerian Keuangan tidak menyetop pegawai di kedua instansi itu kembali ditangkap karena korupsi.
“Harus ada sistem yang jelas mengenai remunerasi ini. Jangan sampai anggaran negara yang besar untuk remunerasi sia-sia, karena tidak ada prestasi kerja,” katanya ketika dihubungi KORAN SINDO, Selasa (17/9/2013).
Politikus PAN ini menambahkan, jika memang pemerintah ingin menerapkan remunerasi, maka jangan dilakukan serentak di seluruh instansi pemerintah. Melainkan dilakukan secara bertahap dalam skup yang kecil.
Dalam satu kementerian misalnya, mesti dipilih dulu unit kerja terrawan yang mesti diberikan tunjangan kinerja. Lalu mereka dibagi perkelompok untuk mempermudah melihat prestasi kerja masing-masing individu.
Selain itu, jelasnya, tidak semua kementerian mendapatkan tunjangan kinerja. Melainkan harus ada seleksi kembali atas instansi pemerintah, yang sudah menerapkan tahun ini dan kinerjanya bagus.
Bagi yang kinerjanya masih buruk, maka tunjangan kinerjanya harus ditangguhkan dulu. Sementara instansi yang masih dalam usulan harus diverifikasi, dan validasi kembali rencana kerja utamanya.
(stb)