Kader Demokrat dilarang masuk ormas milik Anas
A
A
A
Sindonews.com - Kader Partai Demokrat dilarang masuk ke organisasi masyarakat (ormas) Perhimpunan Pergerakan Indonesia, yang didirikan oleh mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum.
Hal itu ditegaskan Ketua Harian Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrat Syarief Hasan. "Saya tegaskan itu tidak boleh. Karena kami fokus 2014. Itu alasannya," ujar Menteri Negara Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah ini, di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (17/9/2013).
Menurutnya, tak ada sesuatu yang istimewa dari ormas bentukan Anas Urbaningrum tersebut. "Semua orang bisa bentuk ormas, tidak ada sesuatu yang istimewa. Biasa saja," katanya.
Seperti diketahui, ada beberapa kader Partai Demokrat yang hadir dalam acara peresmian organisasi Perhimpunan Pergerakan Indonesia, pada Minggu 15 September 2013 lalu.
Diantaranya Dewan Pembina Partai Demokrat Achmad Mubarok, Wakil Sekjen Partai Demokrat Saan Mustopa dan anggota Fraksi Partai Demokrat Gede Pasek Suardika.
Selain itu, hadir pula mantan rekan Anas di Komisi Pemilihan Umum (KPU), seperti mantan Ketua KPU Nazaruddin Sjamsuddin dan mantan anggota KPU Mulyana W Kusumah.
Klik di sini untuk berita selengkapnya.
Hal itu ditegaskan Ketua Harian Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrat Syarief Hasan. "Saya tegaskan itu tidak boleh. Karena kami fokus 2014. Itu alasannya," ujar Menteri Negara Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah ini, di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (17/9/2013).
Menurutnya, tak ada sesuatu yang istimewa dari ormas bentukan Anas Urbaningrum tersebut. "Semua orang bisa bentuk ormas, tidak ada sesuatu yang istimewa. Biasa saja," katanya.
Seperti diketahui, ada beberapa kader Partai Demokrat yang hadir dalam acara peresmian organisasi Perhimpunan Pergerakan Indonesia, pada Minggu 15 September 2013 lalu.
Diantaranya Dewan Pembina Partai Demokrat Achmad Mubarok, Wakil Sekjen Partai Demokrat Saan Mustopa dan anggota Fraksi Partai Demokrat Gede Pasek Suardika.
Selain itu, hadir pula mantan rekan Anas di Komisi Pemilihan Umum (KPU), seperti mantan Ketua KPU Nazaruddin Sjamsuddin dan mantan anggota KPU Mulyana W Kusumah.
Klik di sini untuk berita selengkapnya.
(stb)