Polri segera terbitkan SK Polwan berjilbab
A
A
A
Sindonews.com - Wakil Ketua Komisi III DPR Almuzzammil Yusuf mengapresiasi jawaban resmi Kapolri Timur Pradopo, yang mendukung Polisi Wanita (Polwan) berjilbab dalam rapat kerja di Gedung DPR, Senin 16 September 2013.
“Dalam jawaban resmi tertulis, Kapolri menyambut baik aspirasi dari masyarakat yang menghendaki adanya peraturan seragam Polwan berjilbab,” kata Muzzammil lewat rilisnya, Selasa (17/9/2013).
Menurut Muzzammil, mengutip pernyataan Kapolri, “Pada prinsipnya Kapolri tidak keberatan dengan Polwan berjilbab dan akan diatur lebih lanjut melalui Surat Keputusan (SK) Kapolri,” ujarnya.
Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini mengungkapkan, pihak Kapolri sudah ada 61 mode dan warna seragam Polwan berjilbab, untuk seluruh kesatuan Polwan di kepolisian yang merupakan aspirasi dari masyarakat. “Ini merupakan wujud sikap tanggap Polri terhadap aspirasi masyarakat,” tuturnya.
Dalam kesimpulan rapat kerja Komisi III DPR dengan Kapolri, kata Muzzammil, Komisi III DPR RI mendukung langkah Kapolri untuk memberikan kesempatan kepada Polwan yang ingin mengenakan jilbab.
“Untuk itu Komisi III DPR mendukung Kapolri untuk segera menindaklanjutinya dengan Surat Keputusan Kapolri tentang dibolehkannya Polwan berjilbab,” jelasnya.
Kesimpulan tersebut, kata Muzzammil disetujui bersama Komisi III DPR dan Kapolri. “Dalam kesimpulan tersebut dilampirkan foto 61 model dan warna jilbab untuk berbagai kesatuan Polwan di kepolisian,“ ungkapnya.
Muzzammil secara khusus mengucapkan selamat dan sukses kepada Kapolri dan Polwan berjilab,” Dan terima kasih kepada masyarakat yang telah menyampaikan aspirasinya melalui berbagai media masa dan media sosial,” tutupnya.
“Dalam jawaban resmi tertulis, Kapolri menyambut baik aspirasi dari masyarakat yang menghendaki adanya peraturan seragam Polwan berjilbab,” kata Muzzammil lewat rilisnya, Selasa (17/9/2013).
Menurut Muzzammil, mengutip pernyataan Kapolri, “Pada prinsipnya Kapolri tidak keberatan dengan Polwan berjilbab dan akan diatur lebih lanjut melalui Surat Keputusan (SK) Kapolri,” ujarnya.
Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini mengungkapkan, pihak Kapolri sudah ada 61 mode dan warna seragam Polwan berjilbab, untuk seluruh kesatuan Polwan di kepolisian yang merupakan aspirasi dari masyarakat. “Ini merupakan wujud sikap tanggap Polri terhadap aspirasi masyarakat,” tuturnya.
Dalam kesimpulan rapat kerja Komisi III DPR dengan Kapolri, kata Muzzammil, Komisi III DPR RI mendukung langkah Kapolri untuk memberikan kesempatan kepada Polwan yang ingin mengenakan jilbab.
“Untuk itu Komisi III DPR mendukung Kapolri untuk segera menindaklanjutinya dengan Surat Keputusan Kapolri tentang dibolehkannya Polwan berjilbab,” jelasnya.
Kesimpulan tersebut, kata Muzzammil disetujui bersama Komisi III DPR dan Kapolri. “Dalam kesimpulan tersebut dilampirkan foto 61 model dan warna jilbab untuk berbagai kesatuan Polwan di kepolisian,“ ungkapnya.
Muzzammil secara khusus mengucapkan selamat dan sukses kepada Kapolri dan Polwan berjilab,” Dan terima kasih kepada masyarakat yang telah menyampaikan aspirasinya melalui berbagai media masa dan media sosial,” tutupnya.
(maf)