Terjerat kasus Migas, Rudi makin tertutup
A
A
A
Sindonews.com - Tersangka mantan Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas), Rudi Rubiandini semakin tertutup terkait kasus dugaan suap dalam pengelolaan kegiatan hulu migas di lingkungan SKK Migas.
Kuasa hukum Rudi, Rusdi A Bakar menolak menjawab soal perkembangan kasus suap yang menimpa kliennya. Dia hanya menjawab tadi siang menjenguk kliennya untuk melihat kondisinya. Rusdi yang mengenakan jas hitam celana hitam tampak keluar dari lobi gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sekitar pukul 12.24 WIB.
"Enggak ada (perkembangan). Tadi saya jenguk saja. Pak Rudi sehat," ungkap Rusdi di depan Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (17/9/2013).
Dikonfirmasi apa yang disampaikan Rudi terkait kasusnya. Rusdi kembali membantahnya. "Enggak ada, cuma ngobrol-ngobrol biasa saja," ujarnya.
Dia mengaku tidak mengetahui proses tender di SKK Migas yang sedang didalami KPK. Lagi-lagi saat jenguk, keduanya tidak berbicara kasus. "Tadi saya enggak ada bicara kasus," ungkapnya.
Demikian juga soal transaksi suap terkait kasus ini dari Singapura yang sudah diserahkan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) ke KPK. Dikonfirmasi apakah Rudi sudah menyampaikan soal proses tender minyak mentah dan kondesat di SKK Migas, Rusdi kembali berkilah. "Belum tahu saya. Saya tadi cuma ngobrol kesehatannya saja," imbuhnya.
Jawaban Rusdi ini agak janggal. Pasalnya, beberapa waktu lalu, Rudi, ungkap Rusdi sudah mengaku melakukan pertemuan di Singapura dengan Direktur Kernel Oil Private Limited Singapura Widodo Ratanachaitong dan Deviardi alias Ardi, 20 Juli 2013. Rusdi juga sebelumnya menyampaikan, kliennya sepenuhnya menyerahkan status hukum Menteri Ekonomi Sumber Daya Mineral (ESDM) Jero Wacik ke KPK.
Disinggung soal kejanggalan itu dan apa alasan Rusdi dan Rudi tidak membicarakan kasus, Rusdi dengan enteng menjawab memang belum. Apalagi Rudi belum diperiksa sebagai tersangka. "Dia kan belum diperiksa. Sebagai tersangka belum. Ya, belum cerita dia ke saya. Nanti kalau ada, saya sampaikan," usai menjawab demikian Rusdi langsung menaiki mobil BWM cream.
Dalam kasus suap ini KPK sudah menetapkan tiga tersangka. Mereka yakin mantan Kepala SKK Migas Rudi Rubiandini, pimpinan Kernel Oil Private Limited Indonesia Simon Gunawan Tanjawa dan Deviardi alias Ardi (swasta/pelatih golf).
Kuasa hukum Rudi, Rusdi A Bakar menolak menjawab soal perkembangan kasus suap yang menimpa kliennya. Dia hanya menjawab tadi siang menjenguk kliennya untuk melihat kondisinya. Rusdi yang mengenakan jas hitam celana hitam tampak keluar dari lobi gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sekitar pukul 12.24 WIB.
"Enggak ada (perkembangan). Tadi saya jenguk saja. Pak Rudi sehat," ungkap Rusdi di depan Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (17/9/2013).
Dikonfirmasi apa yang disampaikan Rudi terkait kasusnya. Rusdi kembali membantahnya. "Enggak ada, cuma ngobrol-ngobrol biasa saja," ujarnya.
Dia mengaku tidak mengetahui proses tender di SKK Migas yang sedang didalami KPK. Lagi-lagi saat jenguk, keduanya tidak berbicara kasus. "Tadi saya enggak ada bicara kasus," ungkapnya.
Demikian juga soal transaksi suap terkait kasus ini dari Singapura yang sudah diserahkan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) ke KPK. Dikonfirmasi apakah Rudi sudah menyampaikan soal proses tender minyak mentah dan kondesat di SKK Migas, Rusdi kembali berkilah. "Belum tahu saya. Saya tadi cuma ngobrol kesehatannya saja," imbuhnya.
Jawaban Rusdi ini agak janggal. Pasalnya, beberapa waktu lalu, Rudi, ungkap Rusdi sudah mengaku melakukan pertemuan di Singapura dengan Direktur Kernel Oil Private Limited Singapura Widodo Ratanachaitong dan Deviardi alias Ardi, 20 Juli 2013. Rusdi juga sebelumnya menyampaikan, kliennya sepenuhnya menyerahkan status hukum Menteri Ekonomi Sumber Daya Mineral (ESDM) Jero Wacik ke KPK.
Disinggung soal kejanggalan itu dan apa alasan Rusdi dan Rudi tidak membicarakan kasus, Rusdi dengan enteng menjawab memang belum. Apalagi Rudi belum diperiksa sebagai tersangka. "Dia kan belum diperiksa. Sebagai tersangka belum. Ya, belum cerita dia ke saya. Nanti kalau ada, saya sampaikan," usai menjawab demikian Rusdi langsung menaiki mobil BWM cream.
Dalam kasus suap ini KPK sudah menetapkan tiga tersangka. Mereka yakin mantan Kepala SKK Migas Rudi Rubiandini, pimpinan Kernel Oil Private Limited Indonesia Simon Gunawan Tanjawa dan Deviardi alias Ardi (swasta/pelatih golf).
(maf)