KPK periksa Sekretaris Ditjen Bimas Islam Kemenag

Selasa, 17 September 2013 - 11:52 WIB
KPK periksa Sekretaris Ditjen Bimas Islam Kemenag
KPK periksa Sekretaris Ditjen Bimas Islam Kemenag
A A A
Sindonews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Sekretaris Direktorat Jenderal (Ditjen) Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama (Kemenag) Abdul Karim. Ia bakal diperiksa sebagai saksi terkait pengadaan kitab suci Alquran di kemenag.

"Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha, Jakarta, Selasa (17/9/2013).

Abdul Karim bakal dimintai keterangan terkait kegiatan di Ditjen Bimas Kemenag perihal penggadaan kitab suci Alquran tahun 2012.

Sebelumnya (16/9/2013), penyidik KPK juga telah memeriksa Direktur Jenderal Urusan Agama Islam dan pembinaan suriah Kemenag, Ahmad Jauhari. Jauhari diperiksa dalam kapasitasnya sebagai tersangka.

Ahmad Jauhari sendiri adalah Pejabat Pembuat Komitmen di Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kemenag. Dia disangka melakukan korupsi proyek pengadaan penggandaan kitab suci Alquran dalam APBNP 2011 dan 2012. Ia disangka melanggar pasal 2 ayat 1 atau pasal 3 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).

Dalam perkara tersebut, Zulkarnaen Djabar, Politikus partai Golkar sudah divonis Majelis Hakim Pengadilan Tipikor selama 12 tahun penjara dan anaknya Dendy Prasetya yang dinyatakan terlibat dalam kasus yang sama juga divonis delapan tahun penjara. Namun, putusannya belum berkekuatan hukum tetap.
(lal)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5566 seconds (0.1#10.140)