Tjahjo: DPR terkorup, PNS juga terkorup
A
A
A
Sindonews.com - Anggota Komisi I DPR RI Tjahjo Kumolo meminta agar lembaganya melakukan evaluasi setelah disebut sebagai instansi terkorup bersama kepolisian.
Kata dia, evaluasi ini dilakukan dengan menghitung berapa jumlah oknum anggota dewan yang terbukti terjerat kasus tindak pidana korupsi (tipikor) dalam kurun waktu satu tahun.
"Saya kira apa pun pernyataan KPK, DPR harus evaluasi dan membuka secara jernih berapa satu tahun oknum anggota DPR yang terlibat dan mendapatkan putuskan baik tersangka ataupun sudah mendapat keputusan hukum tetap," terangnya di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (17/9/2013).
Tak hanya DPR, Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini juga meminta agar evaluasi juga dilakukan bagi pihak pegawai negeri sipil (PNS) dan swasta yang menjadi mitra kerja parlemen.
"Kemudian, buka data berapa jumlah oknum PNS dan swasta yang terlibat korupsi. Karena kalau anggota DPR sendiri tidak mungkin karena tugasnya jelas kok menyusun anggaran, membuat undang-undang bersama pemerintah, dan fungsi pengawasan terhadap kinerja pemerintah," tegasnya.
Terakhir kata dia, evaluasi dua bagian ini penting dilakukan untuk mengetahui seberapa banyak besaran korupsi yang disebabkan anggota dewan dengan mitra kerjanya.
"Saya kira ini harus jelas, kami kurang sependapat kalau seolah-olah DPR sebagai lembaga terkorup. Pasti ada pihak kedua dan pihak ketiga yang terlibat," tuntasnya.
Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Adnan Pandu Praja mengatakan, institusi Polri dan parlemen sebagai dua lembaga terkorup di Indonesia.
Hal demikian dikatakan Adnan Pandu Praja saat acara kopi pagi dengan tema 'Upaya Pemberatasan Korupsi dan Anatomi Korupsi Pada Pelaksanaan Pemilu', di Kantor KPU, Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Senin (16/9/2013).
Kata dia, evaluasi ini dilakukan dengan menghitung berapa jumlah oknum anggota dewan yang terbukti terjerat kasus tindak pidana korupsi (tipikor) dalam kurun waktu satu tahun.
"Saya kira apa pun pernyataan KPK, DPR harus evaluasi dan membuka secara jernih berapa satu tahun oknum anggota DPR yang terlibat dan mendapatkan putuskan baik tersangka ataupun sudah mendapat keputusan hukum tetap," terangnya di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (17/9/2013).
Tak hanya DPR, Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini juga meminta agar evaluasi juga dilakukan bagi pihak pegawai negeri sipil (PNS) dan swasta yang menjadi mitra kerja parlemen.
"Kemudian, buka data berapa jumlah oknum PNS dan swasta yang terlibat korupsi. Karena kalau anggota DPR sendiri tidak mungkin karena tugasnya jelas kok menyusun anggaran, membuat undang-undang bersama pemerintah, dan fungsi pengawasan terhadap kinerja pemerintah," tegasnya.
Terakhir kata dia, evaluasi dua bagian ini penting dilakukan untuk mengetahui seberapa banyak besaran korupsi yang disebabkan anggota dewan dengan mitra kerjanya.
"Saya kira ini harus jelas, kami kurang sependapat kalau seolah-olah DPR sebagai lembaga terkorup. Pasti ada pihak kedua dan pihak ketiga yang terlibat," tuntasnya.
Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Adnan Pandu Praja mengatakan, institusi Polri dan parlemen sebagai dua lembaga terkorup di Indonesia.
Hal demikian dikatakan Adnan Pandu Praja saat acara kopi pagi dengan tema 'Upaya Pemberatasan Korupsi dan Anatomi Korupsi Pada Pelaksanaan Pemilu', di Kantor KPU, Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Senin (16/9/2013).
(lal)