KPK telaah transaksi keuangan dari Singapura

Senin, 16 September 2013 - 18:09 WIB
KPK telaah transaksi keuangan dari Singapura
KPK telaah transaksi keuangan dari Singapura
A A A
Sindonews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan melakukan telaah, terkait laporan hasil analisis (LHA) transaksi keuangan dari Singapura dalam kasus dugaan suap pengelolaan kegiatan hulu migas, di lingkungan Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas).

Wakil Ketua KPK Bidang Penindakan Zulkarnain menyatakan, kalau benar data atau berkas PPATK sudah disampaikan, tentu diterima oleh penyidik yang menangani kasus ini.

Tetapi KPK belum bisa membuka transaksi dari Singapura ke Indonesia. Termasuk ke pejabat mana saja. Pasalnya, kata dia, data LHA harus ditelaah penyidik.

"Itu harus kami telaah lebih dalam. Kami kaitkan dengan informasi-informasi yang sudah ada," ungkap Zulkarnain, usai meninjau persidangan lanjutan terdakwa Ahmad Fathanah di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (16/9/13).

Dikonfirmasi soal transaksi dari Singapura yang bakal diselesaikan PPATK bulan ini, dia hanya menyatakan, jangan terlalu jauh berspekulasi dulu. Biarkan bagian penindakan tersebut dengan mendalaminya.

Tetapi dia berjanji, pada waktunya KPK akan membukanya. "Kalau memang ini kasus meningkat, nanti di persidangan akan diperinci apa yang diinginkan bisa terungkap lebih jelas, lebih detail," tandasnya.
(stb)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6019 seconds (0.1#10.140)