Zulkarnain, Pimpinan KPK pantau sidang Fathanah
A
A
A
Sindonews.com - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bidang Penindakan, Zulkarnain memantau sidang lanjutan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), terdakwa Ahmad Fathanah.
Zulkarnain tiba di Gedung Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta, sekira pukul 13.30 WIB. Beberapa menit lalu sidang lanjutan Fathanah baru saja dimulai dengan enam saksi yakni, Caroline Tanata, Suryati, Andi Novitalia alias Vitalia Syesa, Tri Kurnia Rahayu, Linda Silviana Indrisdati, dan Handi Ghozali.
Dikonfirmasi di dalam lift yang menuju lantai satu, Zulkarnain membenarkan akan memantau sidang lanjutan tersebut. "Iya ini mau ke lantai satu," ungkap Zulkarnain dengan ramah, di dalam lift yang ditemani Direktur Penuntutan KPK Ranu Mihardja, di Pengadilan Tipikor, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (16/9/2013).
Dia menambahkan, setelah meninjau sidang, dirinya akan menuju ruangan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) di lantai enam Gedung Tipikor, Jakarta. "Nanti mau ke ruangan pencegahan (LHKPN),"
Ranu Mihardja juga membenarkan kehadiran mereka. "Iya mau ke situ (ruang sidang terdakwa Fathanah)," ujarnya sambil tersenyum.
Sesaat kemudian, saat keluar dari lift, Zulkarnain, Ranu, dan satu penyidik sempat meninjau ruang transit saksi dan terdakwa. Pukul 13.32, Zulkarnain dan rombongan langsung memasuki ruang sidang. Kemudian langsung duduk di bangku tengah, bagian belakang. Sesekali Zulkarnain dan Ranu mendengar dan menatap serius keterangan para saksi. Kadang, keduanya berbisik setelah mendengar keterangan saksi.
Zulkarnain tiba di Gedung Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta, sekira pukul 13.30 WIB. Beberapa menit lalu sidang lanjutan Fathanah baru saja dimulai dengan enam saksi yakni, Caroline Tanata, Suryati, Andi Novitalia alias Vitalia Syesa, Tri Kurnia Rahayu, Linda Silviana Indrisdati, dan Handi Ghozali.
Dikonfirmasi di dalam lift yang menuju lantai satu, Zulkarnain membenarkan akan memantau sidang lanjutan tersebut. "Iya ini mau ke lantai satu," ungkap Zulkarnain dengan ramah, di dalam lift yang ditemani Direktur Penuntutan KPK Ranu Mihardja, di Pengadilan Tipikor, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (16/9/2013).
Dia menambahkan, setelah meninjau sidang, dirinya akan menuju ruangan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) di lantai enam Gedung Tipikor, Jakarta. "Nanti mau ke ruangan pencegahan (LHKPN),"
Ranu Mihardja juga membenarkan kehadiran mereka. "Iya mau ke situ (ruang sidang terdakwa Fathanah)," ujarnya sambil tersenyum.
Sesaat kemudian, saat keluar dari lift, Zulkarnain, Ranu, dan satu penyidik sempat meninjau ruang transit saksi dan terdakwa. Pukul 13.32, Zulkarnain dan rombongan langsung memasuki ruang sidang. Kemudian langsung duduk di bangku tengah, bagian belakang. Sesekali Zulkarnain dan Ranu mendengar dan menatap serius keterangan para saksi. Kadang, keduanya berbisik setelah mendengar keterangan saksi.
(maf)