Ini hambatan Polri cegah aksi terorisme

Senin, 16 September 2013 - 13:32 WIB
Ini hambatan Polri cegah...
Ini hambatan Polri cegah aksi terorisme
A A A
Sindonews.com - Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri), Jenderal Timur Pradopo mengakui, alami banyak hambatan dalam mencegah tindak pidana terorisme. Hal itu disampaikannya dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi III DPR RI.

Kata dia, secara yuridis, Undang-Undang (UU) 15 tahun 2003, perlu disempurnakan dengan menambahkan substansi mengenai pencegahan aksi terorisme.

"Kegiatan rekrutmen, baiat, menjadi tindakan terorisme. Itu bagian dari pelanggaran hukum, dan dapat diproses hukum, meskipun belum dilaksanakan," kata Timur di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta Selatan, Senin (16/9/2013).

"Masa penangkapan jadi 14 hari yang sebelumnya tujuh hari, data intelijen dapat dijadikan alat bukti, pemeriksaan saksi dapat dilakukan teleconfrence terutama untuk pengamanan masyarakat yang bersedia jadi saksi," sambungnya.

Hambatan selanjutnya, masalah deradikalisasi yang belum berjalan optimal. Kapolri meminta hal ini dicantumkan di dalam undang-undang. "Deradilkalisasi jadi satuan dalam UU sehingga lebih jelas termasuk dalam pembiayaan dan dari sisi institusi mana yang harus melajukan itu," terangnya.

Faktor lain lanjut dia adalah masalah pemahaman aqidah yang keliru bahwa aksi terorisme bagian dari jihad. "Belum ada tokoh yang mampu mempengaruhi dan melakukan pendekatan terhadap beberapa tokoh yang memang terus melakukan kegiatan penggalangan termasuk dalam penahanan," lanjutnya.

Terakhir, faktor sosial juga menjadi hambatan Polri susah mencegah aksi terorisme. Timur pun meminta kesadaran masyarakat untuk membantu hal ini. "Lemahnya kesadaran masyarkat dan kurang aktifnya kegiatan RT/RW, pasifnya partisipasi masyarakat dalam menuntaskan terorisme, faktor geografis terutama wiayah yang sulit ditembus," tuntasnya.
(maf)
Berita Terkait
Mahasiswa Gelar Aksi...
Mahasiswa Gelar Aksi Solidaritas Mengecam Terorisme
Konflik Berpotensi Jadi...
Konflik Berpotensi Jadi Pemicu Aksi Terorisme
Bos MI5: 31 Rencana...
Bos MI5: 31 Rencana Teror Tahap Akhir Digagalkan dalam 4 Tahun di Inggris
Resmi Ditahan, Munarman...
Resmi Ditahan, Munarman Kini Boleh Dikunjungi Kuasa Hukum
Cegah Terorisme, Masyarakat...
Cegah Terorisme, Masyarakat Harus Peka Lingkungan Sekitar
Moeldoko Minta Jangan...
Moeldoko Minta Jangan Pernah Lupakan Aksi Terorisme
Berita Terkini
PWI Cabut Laporan Polisi...
PWI Cabut Laporan Polisi terhadap Hotman Paris
Perindo Bekali Anggota...
Perindo Bekali Anggota Legislatif Strategi Pemenangan dan Pemahaman Teknis Kepemiluan
Anggota DPRD Jatim Ditahan...
Anggota DPRD Jatim Ditahan KPK, Diduga Beri Suap Rp1,5 Miliar demi Jatah Dana Hibah Rp83,4 Miliar
Pakar Hukum Tata Negara...
Pakar Hukum Tata Negara Dorong Ambang Batas Fraksi daripada Ambang Batas Parlemen
Dasar Penetapan Febrie...
Dasar Penetapan Febrie sebagai Tersangka TPPU Dipertanyakan
Mantan Dirut PGN Dituntut...
Mantan Dirut PGN Dituntut 5 Tahun Penjara dalam Kasus Korupsi Jual Beli Gas
Infografis
Pemprov DKI Jakarta...
Pemprov DKI Jakarta Bakal Bangun 11 Rusun Baru, Ini Lokasinya
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved