Kemenkes targetkan 6.000 dokter spesialis di 2014
A
A
A
Sindonews.com - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menargetkan 6.000 dokter spesialis pada 2014. Namun, hal ini dirasa perlu kerja keras dikarenakan baru tersedia 501 dokter spesialis saat ini.
Wakil Menteri Kesehatan Ali Gufron Mukti mengatakan, pemerintah menargetkan dapat mencetak 6.000 dokter spesialis baru hingga 2014 mendatang melalui program beasiswa.
Namun, terhitung dari 2008 baru tersedia 4.476 dokter umum dan gigi yang tengah menempuh pendidikan spesialis. Dari jumlah tersebut, sebanyak 501 diantaranya telah lulus dan mulai bertugas di daerah pengusul.
"Lulusan dokter spesialis tersebut bakal ditempatkan di sejumlah daerah pelosok yang belum memiliki dokter spesialis. Lewat pengajuan daerah, para dokter itu kita beri dana bantuan untuk pendidikan spesialis," tandasnya ditemui di Kemenkes, Jakarta, Jumat (13/9/2013).
Ali mengatakan, program beasiswa pendidikan spesialis dimulai sejak 2008 lalu. Dengan melihat hasil di lapangan saat itu, Kemenkes kaget dengan hasil temuan di rumah sakit pemerintah mulai dari tipe A hingga D kekurangan 560 tenaga dokter dan spesialis.
Untuk itu pemerintah memberikan program beasiswa pada dokter. Yang diutamakan mendapat beasiswa pendidikan spesialis adalah mereka yang bertugas di daerah terpencil, tertinggal, perbatasan, dan pelosok.
"Daerah dapat mengusulkan calon dokter dari daerahnya untuk mendapat beasiswa. Usai lulus seleksi beasiswa, mereka akan tanda tangan kontrak untuk mau mengabdi kembali ke daerah setelah lulus dari pendidikan spesialis," tegas dia.
Wakil Menteri Kesehatan Ali Gufron Mukti mengatakan, pemerintah menargetkan dapat mencetak 6.000 dokter spesialis baru hingga 2014 mendatang melalui program beasiswa.
Namun, terhitung dari 2008 baru tersedia 4.476 dokter umum dan gigi yang tengah menempuh pendidikan spesialis. Dari jumlah tersebut, sebanyak 501 diantaranya telah lulus dan mulai bertugas di daerah pengusul.
"Lulusan dokter spesialis tersebut bakal ditempatkan di sejumlah daerah pelosok yang belum memiliki dokter spesialis. Lewat pengajuan daerah, para dokter itu kita beri dana bantuan untuk pendidikan spesialis," tandasnya ditemui di Kemenkes, Jakarta, Jumat (13/9/2013).
Ali mengatakan, program beasiswa pendidikan spesialis dimulai sejak 2008 lalu. Dengan melihat hasil di lapangan saat itu, Kemenkes kaget dengan hasil temuan di rumah sakit pemerintah mulai dari tipe A hingga D kekurangan 560 tenaga dokter dan spesialis.
Untuk itu pemerintah memberikan program beasiswa pada dokter. Yang diutamakan mendapat beasiswa pendidikan spesialis adalah mereka yang bertugas di daerah terpencil, tertinggal, perbatasan, dan pelosok.
"Daerah dapat mengusulkan calon dokter dari daerahnya untuk mendapat beasiswa. Usai lulus seleksi beasiswa, mereka akan tanda tangan kontrak untuk mau mengabdi kembali ke daerah setelah lulus dari pendidikan spesialis," tegas dia.
(kri)