KPK bidik tersangka lain lewat Kepala SKK Migas baru

Kamis, 12 September 2013 - 20:37 WIB
KPK bidik tersangka...
KPK bidik tersangka lain lewat Kepala SKK Migas baru
A A A
Sindonews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami tersangka lain kasus dugaan suap dalam pengelolaan kegiatan hulu migas di lingkungan Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) melalui pemeriksaan Kepala SKK Migas baru Johanes Widjonarko.

Juru Bicara KPK Johan Budi SP menyatakan, hari ini Johanes Widjonarko diperiksa sebagai saksi tersangka mantan Kepala SKK Migas Rudi Rubiandini. Widjonarko diperiksa dalam kapasitasnya sebagai Wakil Kepala SKK Migas saat tindak pidana terjadi.

Seorang saksi termasuk Johanes dipanggil dalam konteks pengusutan sebuah kasus karena bisa jadi penyidik KPK memproleh infromasi terkait tersangka. Yang diperoleh penyidik dalam proses pemeriksaan saksi-saksi sebelumnya atau tersangka lain.

Selain informasi atau keterangan tersebut, ada informasi atau data berupa bukti-bukti yang ditemukan penyidik termasuk dalam penggeldahan sebelumnya.

"KPK bukan percaya, tapi menduga ada pihak-pihak lain yang ikut memberi maupun menerima. Tapi itu harus dibuktikan dulu dalam presoes penyidikan," ungkap Johan saat konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (12/9/13) malam.

Selain Widjonarko, penyidik juga memeriksa dua pegawai SKK Migas yakni Gerhard Marter Rumeser dan Tri kusuma Lidya. Johan menuturkan, dirinya tidak mengetahui materi pemeriksaan ketiganya. Yang jelas keterangan mereka juga untuk melengkapi berkas tersangka Rudi.

Dikonfirmasi apakah penerima lain itu kuat dugaan adalah Widjonarko, Johan tidak mau berspekulasi. Pasalnya sampai hari ini belum ada tersangka baru.

"Kemungkinan itu bisa saja. Siapapun dia. Jangan hanya dibatasi begitu. Tetapi tergantung apakah penyidik menemukan dua alat bukti yang cukup untuk menentukan seseorang sebagai tersangka," tandasnya.

Dalam kasus ini KPK sudah menetapkan tiga orang tersangka. Mereka yakni, mantan Kepala SKK Migas Rudi Rubiandini, pimpinan Kernel Oil Private Limited Indonesia Simon Gunawan Tanjaya, dan Deviardi alias Ardi (swasta/pelatih golf).

KPK juga mencekal enam orang. Mereka yakni, Sekjen ESDM Waryono Karno, Kepala Divisi Penunjang Operasi SKK Migas, Iwan Ratman, Kepala Divisi Komersialisasi Gas Bidang Pengendalian Komersil SKK Migas Popi Ahmad Nafis, Kepala Divisi Komersialisasi Minyak dan Kondesat Bidang Pengendalian Komersial SKK Migas Agoes Sapto Rahardjo.

Presiden Direktur PT Parna Raya Grup Artha Meris Simbolon, dan pimpinan PT Zerotech Nusantara Febri Prasetyadi Soeparta.
(kri)
Berita Terkait
KPK Tegaskan Informasi...
KPK Tegaskan Informasi Laporan Penyelidikan Dugaan Korupsi ESDM Bocor Tak Benar
KPK Ungkap Trik Oknum...
KPK Ungkap Trik Oknum Pegawai Kementerian ESDM Manipulasi Dana Tukin
Memalukan, 9 PNS Kementerian...
Memalukan, 9 PNS Kementerian ESDM Ditahan Terkait Kasus Korupsi Tukin
Gedung Minerba Digeledah...
Gedung Minerba Digeledah KPK, Menteri ESDM: Dugaan Korupsi Tukin
Menteri ESDM Pecat 10...
Menteri ESDM Pecat 10 PNS Tersangka Korupsi Tukin
Dugaan Korupsi Dana...
Dugaan Korupsi Dana Tukin Kementerian ESDM, KPK Tetapkan 10 Orang jadi Tersangka
Berita Terkini
Geger, WNI Bunuh WNI...
Geger, WNI Bunuh WNI di Hokkaido Jepang, Satu Anggota Polisi Ikut Terluka
Prihatin Kasus Korupsi...
Prihatin Kasus Korupsi di BGN, Hasto PDIP: Suara Kritis Masyarakat Sudah Mengungkapkan Hal Itu
Kelakar Jenderal Sigit:...
Kelakar Jenderal Sigit: Selesai Jadi Kapolri, Saya Gantian Jadi Aktivis
Prabowo Dinilai Mampu...
Prabowo Dinilai Mampu Jaga Keamanan RI Hadapi Dinamika Geopolitik Global
5 Berita Hukum Pekan...
5 Berita Hukum Pekan Ini: Dadan Hindayana dan Silmy Karim Tersangka Korupsi, Noel Divonis 4,5 Tahun Penjara
Tata Kelola Saja Tidak...
Tata Kelola Saja Tidak Cukup, Gus Mashum: NU juga Butuh Tata Krama
Infografis
KPK Tetapkan Rafael...
KPK Tetapkan Rafael Alun Trisambodo Tersangka
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved