KPK bidik tersangka lain lewat Kepala SKK Migas baru
A
A
A
Sindonews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami tersangka lain kasus dugaan suap dalam pengelolaan kegiatan hulu migas di lingkungan Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) melalui pemeriksaan Kepala SKK Migas baru Johanes Widjonarko.
Juru Bicara KPK Johan Budi SP menyatakan, hari ini Johanes Widjonarko diperiksa sebagai saksi tersangka mantan Kepala SKK Migas Rudi Rubiandini. Widjonarko diperiksa dalam kapasitasnya sebagai Wakil Kepala SKK Migas saat tindak pidana terjadi.
Seorang saksi termasuk Johanes dipanggil dalam konteks pengusutan sebuah kasus karena bisa jadi penyidik KPK memproleh infromasi terkait tersangka. Yang diperoleh penyidik dalam proses pemeriksaan saksi-saksi sebelumnya atau tersangka lain.
Selain informasi atau keterangan tersebut, ada informasi atau data berupa bukti-bukti yang ditemukan penyidik termasuk dalam penggeldahan sebelumnya.
"KPK bukan percaya, tapi menduga ada pihak-pihak lain yang ikut memberi maupun menerima. Tapi itu harus dibuktikan dulu dalam presoes penyidikan," ungkap Johan saat konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (12/9/13) malam.
Selain Widjonarko, penyidik juga memeriksa dua pegawai SKK Migas yakni Gerhard Marter Rumeser dan Tri kusuma Lidya. Johan menuturkan, dirinya tidak mengetahui materi pemeriksaan ketiganya. Yang jelas keterangan mereka juga untuk melengkapi berkas tersangka Rudi.
Dikonfirmasi apakah penerima lain itu kuat dugaan adalah Widjonarko, Johan tidak mau berspekulasi. Pasalnya sampai hari ini belum ada tersangka baru.
"Kemungkinan itu bisa saja. Siapapun dia. Jangan hanya dibatasi begitu. Tetapi tergantung apakah penyidik menemukan dua alat bukti yang cukup untuk menentukan seseorang sebagai tersangka," tandasnya.
Dalam kasus ini KPK sudah menetapkan tiga orang tersangka. Mereka yakni, mantan Kepala SKK Migas Rudi Rubiandini, pimpinan Kernel Oil Private Limited Indonesia Simon Gunawan Tanjaya, dan Deviardi alias Ardi (swasta/pelatih golf).
KPK juga mencekal enam orang. Mereka yakni, Sekjen ESDM Waryono Karno, Kepala Divisi Penunjang Operasi SKK Migas, Iwan Ratman, Kepala Divisi Komersialisasi Gas Bidang Pengendalian Komersil SKK Migas Popi Ahmad Nafis, Kepala Divisi Komersialisasi Minyak dan Kondesat Bidang Pengendalian Komersial SKK Migas Agoes Sapto Rahardjo.
Presiden Direktur PT Parna Raya Grup Artha Meris Simbolon, dan pimpinan PT Zerotech Nusantara Febri Prasetyadi Soeparta.
Juru Bicara KPK Johan Budi SP menyatakan, hari ini Johanes Widjonarko diperiksa sebagai saksi tersangka mantan Kepala SKK Migas Rudi Rubiandini. Widjonarko diperiksa dalam kapasitasnya sebagai Wakil Kepala SKK Migas saat tindak pidana terjadi.
Seorang saksi termasuk Johanes dipanggil dalam konteks pengusutan sebuah kasus karena bisa jadi penyidik KPK memproleh infromasi terkait tersangka. Yang diperoleh penyidik dalam proses pemeriksaan saksi-saksi sebelumnya atau tersangka lain.
Selain informasi atau keterangan tersebut, ada informasi atau data berupa bukti-bukti yang ditemukan penyidik termasuk dalam penggeldahan sebelumnya.
"KPK bukan percaya, tapi menduga ada pihak-pihak lain yang ikut memberi maupun menerima. Tapi itu harus dibuktikan dulu dalam presoes penyidikan," ungkap Johan saat konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (12/9/13) malam.
Selain Widjonarko, penyidik juga memeriksa dua pegawai SKK Migas yakni Gerhard Marter Rumeser dan Tri kusuma Lidya. Johan menuturkan, dirinya tidak mengetahui materi pemeriksaan ketiganya. Yang jelas keterangan mereka juga untuk melengkapi berkas tersangka Rudi.
Dikonfirmasi apakah penerima lain itu kuat dugaan adalah Widjonarko, Johan tidak mau berspekulasi. Pasalnya sampai hari ini belum ada tersangka baru.
"Kemungkinan itu bisa saja. Siapapun dia. Jangan hanya dibatasi begitu. Tetapi tergantung apakah penyidik menemukan dua alat bukti yang cukup untuk menentukan seseorang sebagai tersangka," tandasnya.
Dalam kasus ini KPK sudah menetapkan tiga orang tersangka. Mereka yakni, mantan Kepala SKK Migas Rudi Rubiandini, pimpinan Kernel Oil Private Limited Indonesia Simon Gunawan Tanjaya, dan Deviardi alias Ardi (swasta/pelatih golf).
KPK juga mencekal enam orang. Mereka yakni, Sekjen ESDM Waryono Karno, Kepala Divisi Penunjang Operasi SKK Migas, Iwan Ratman, Kepala Divisi Komersialisasi Gas Bidang Pengendalian Komersil SKK Migas Popi Ahmad Nafis, Kepala Divisi Komersialisasi Minyak dan Kondesat Bidang Pengendalian Komersial SKK Migas Agoes Sapto Rahardjo.
Presiden Direktur PT Parna Raya Grup Artha Meris Simbolon, dan pimpinan PT Zerotech Nusantara Febri Prasetyadi Soeparta.
(kri)