Kasus bansos, hakim PT dimungkinkan jadi tersangka

Kamis, 12 September 2013 - 19:33 WIB
Kasus bansos, hakim...
Kasus bansos, hakim PT dimungkinkan jadi tersangka
A A A
Sindonews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebutkan kemungkinan hakim Pengadilan Tinggi Jawa Barat (PT Jabar) menjadi tersangka kasus dugaan suap pengurusan perkara bantuan sosial (Bansos) Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung.

Juru Bicara KPK Johan Budi SP menyatakan, dua hakim PT Jabar yakni Pasti Seferina Sinaga dan Kristi Purnamiwulan hari ini diperiksa untuk Dada Rosada. Soal materi pemeriksaannya, menurut Johan, setiap informasi yang disampaikan oleh saksi atau tesangka baik yang muncul di penyidikan, tertuang di dakwaan atau dalam proses persidangan akan divalidasi dan didalami.

Apalagi ada keterangan yang menyebutkan hal-hal baru. Keterangan itu tentu harus didukung oleh bukti-bukti kongkret.

"Yang sedang didalami penyidik adalah semua informasi yang kemudian bisa dikaitkan apakah ada pemberi atau penerima lain. Semua didalami baik dari keterangan saksi atau tersangka," ungkap Johan saat konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (12/9/13) malam.

Dia menjelaskan, posisi hakim Pasti dan Kristi sampai kemarin adalah saksi. Dia menuturkan, pihaknya belum membuka penyelidikan baru terkait dugaan aliran uang ke hakim PT Jabar. Lebih lanjut, KPK tidak menyelidiki atau pun menyidik orang per orang.

Yang disidik KPK yakni terkait pemberian uang ke hakim. Dikonfirmasi apakah hakim Pasti, Kristi dan hakim PT Jabar lain bisa jadi tersangka, Johan memastikan kemungkinan itu bisa saja.

"Semua pihak kalau ada dua alat bukti yang cukup tentu bisa jadi tersangka. Tapi sampai hari ini belum ada tersangka baru," ungkapnya.

Dia menyampaikan, penyebutan seseorang dalam dakwaan tentu melalui proses penyidikan. Ada keterangan saksi dan tersangka yang dalam pendalaman KPK menyebutkan hal tersebut. Dakwaan tersebut tentu digunakan untuk mendakwa si terdakwa. Keterangan itu akan diuji di persidangan.

"Nanti hakim yang memutus apakah yang didakwa dan dituntut jaksa dengan seluruh keterangan terbukti atau tidak," tandasnya.
(kri)
Berita Terkait
Parah, 2 Oknum Hakim...
Parah, 2 Oknum Hakim PN Rangkasbitung Ditangkap saat Pesta Sabu
MKH Pecat Hakim Penerima...
MKH Pecat Hakim Penerima Suap Kepengurusan Perkara Dede Suryaman
Ditangkap Kejagung,...
Ditangkap Kejagung, 3 Hakim yang Menyidangkan Ronald Tannur Jadi Tersangka
Janjikan Bantu 11 Perkara,...
Janjikan Bantu 11 Perkara, Hakim Ad Hoc PHI Medan Diberhentikan Tidak Hormat
Menyedihkan, Hakim Paling...
Menyedihkan, Hakim Paling Banyak Terjerat Kasus Korupsi
Dieksekusi ke Lapas...
Dieksekusi ke Lapas Surabaya, Mantan Hakim Itong Masuk Sel Isolasi
Berita Terkini
Pengamat: Seskab Teddy...
Pengamat: Seskab Teddy Punya Kapasitas untuk Dipercaya Presiden Prabowo
Seleksi Hakim Agung...
Seleksi Hakim Agung 2026 Berlanjut, 36 Kandidat Jalani Penelusuran Rekam Jejak
Roy Suryo Sentil Rismon...
Roy Suryo Sentil Rismon Sianipar yang Ungkit Lagi Kasus Panci: Perkara Sudah Inkrah
6 Pejabat TNI AL Berganti,...
6 Pejabat TNI AL Berganti, Kadiskomlekal hingga Kadislitbangal
Presiden Prabowo Fokus...
Presiden Prabowo Fokus pada Kebutuhan Dasar Rakyat dan Kesejahteraan Masyarakat
Kubu Roy Suryo Tepis...
Kubu Roy Suryo Tepis Berkas Kasus Pencemaran Nama Baik Terkait Ijazah Jokowi Sudah P21
Infografis
Profil Letjen TNI Robi...
Profil Letjen TNI Robi Herbawan, Ajudan Prabowo yang Jadi Kabais TNI
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved