Urusan fee, Fathanah pilih uang dolar
A
A
A
Sindonews.com - Ahmad Fathanah, terdakwa suap pengurusan kuota impor daging sapi di Kementerian Pertanian (Kementan) dan tindak pidana pencucian uang (TPPU), ternyata lebih memilih uang dolar untuk imbalan (fee) jika proyek berjalan mulus.
Olong, sapaan akrab Ahmad Fathanah diketahui meminta fee kepada pemilik PT Radina Bioadicipta, Denny Pramudia Adiningrat, lantaran sudah membantu memenangkan proyek benih jagung di Kementan.
Demikian diungkap Denny saat bersaksi di sidang lanjutan Ahmad Fathanah, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta, Kamis (12/9/2013). "Saya kasih USD30 ribu, dengan 10 ribu ringgit," kata Denny.
Sontak Hakim Anggota I Made Hendra menanyakan, kenapa uang imbalan tersebut berupa uang asing, tidak menggunakan mata uang rupiah.
"Karena itu permintaan Pak Ahmad. Katanya dia ingin ke luar negeri," jawab Denny. "Lantas Anda menukarkan uang itu, kenapa tidak kasih rupiah saja, nanti dia yang tukarkan," kata Hakim Made.
Selain itu, Hakim Made bertanya mengenai jumlah fee yang diterima Fathanah dalam proyek tersebut. Denny menjawab, "Karena dia teman baik saya, ya sudah saya kasih saja yang mulia. Dia (Fathanah) juga menginginkan dolar itu. Nilai proyeknya Rp35 miliar yang mulia," jawab Denny.
Tidak sampai disitu, Hakim Made pun mencoba menanyakan jumlah fee tersebut jika di rupiahkan berjumlah berapa? "Kira-kira Rp400 juta, yang mulia," jawab Denny sembari berpikir menghitungya.
Lantas, tanya Hakim Made, "Selain itu ada lagi ndak yang anda berikan setelah proyek berjalan," tanya Made. "Tidak ada yang mulia," jawab Denny.
Olong, sapaan akrab Ahmad Fathanah diketahui meminta fee kepada pemilik PT Radina Bioadicipta, Denny Pramudia Adiningrat, lantaran sudah membantu memenangkan proyek benih jagung di Kementan.
Demikian diungkap Denny saat bersaksi di sidang lanjutan Ahmad Fathanah, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta, Kamis (12/9/2013). "Saya kasih USD30 ribu, dengan 10 ribu ringgit," kata Denny.
Sontak Hakim Anggota I Made Hendra menanyakan, kenapa uang imbalan tersebut berupa uang asing, tidak menggunakan mata uang rupiah.
"Karena itu permintaan Pak Ahmad. Katanya dia ingin ke luar negeri," jawab Denny. "Lantas Anda menukarkan uang itu, kenapa tidak kasih rupiah saja, nanti dia yang tukarkan," kata Hakim Made.
Selain itu, Hakim Made bertanya mengenai jumlah fee yang diterima Fathanah dalam proyek tersebut. Denny menjawab, "Karena dia teman baik saya, ya sudah saya kasih saja yang mulia. Dia (Fathanah) juga menginginkan dolar itu. Nilai proyeknya Rp35 miliar yang mulia," jawab Denny.
Tidak sampai disitu, Hakim Made pun mencoba menanyakan jumlah fee tersebut jika di rupiahkan berjumlah berapa? "Kira-kira Rp400 juta, yang mulia," jawab Denny sembari berpikir menghitungya.
Lantas, tanya Hakim Made, "Selain itu ada lagi ndak yang anda berikan setelah proyek berjalan," tanya Made. "Tidak ada yang mulia," jawab Denny.
(kri)