Kasus Migas, pengembangan KPK mengarah ke Pertamina
A
A
A
Sindonews.com - Pengembangan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait pengembangan kasus dugaan suap di lingkungan Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas), kini mulai mengarah ke PT Pertamina.
Juru Bicara (Jubir) KPK Johan Budi SP menyatakan, penyidik KPK menjadwalkan pemeriksaan tiga saksi untuk tersangka mantan Kepala SKK Migas Rudi Rubiandini. Ketiganya yakni, Bhimasakti (pegawai kantor pusat Pertamina), Isdiana Karma Putri (pegawai kantor pusat Pertamina), dan Kepala Divisi Komersialisasi Gas SKK Migas Popi Ahmad Nafis.
Johan menjelaskan, tetapi sampai sore hari menjelang magrib dua pegawai PT Pertamina tidak memenuhi panggilan dan belum ada keterangan. Ketika dikonfirmasi soal pemeriksaan yang mulai tertuju pada pegawai PT Pertamina, Johan mengaku tidak mengetahui materinya.
"Mereka dijadwalkan karena keterangannya dibutuhkan penyidik. Bisa jadi dua pegawai Pertamina itu tidak berkaitan dengan jabatan saat ini. Tapi jabatan saat masa lalu, saat kasusnya bergulir," kata Johan saat konferensi pers di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (10/9/2013) malam.
Dia menuturkan, dua pegawai Pertamina yang dijadwalkan dan Popi (berstatus cekal) yang diperiksa KPK, karena dianggap mengetahui atau mendengar atau melihat tindak pidana korupsi yang ditangani KPK.
Dalam hal ini suap SKK Migas. Dikonfirmasi apakah pejabat Pertamina turut bermain dalam kasus suap ini, Johan belum bisa memastikan. "Yang bisa saya sampaikan, bahwa kasus suap SKK Migas ini masih dikembangkan," tandasnya.
Dari informasi yang dihimpun SINDO, keterhubungan kasus suap SKK Migas dengan Pertamina tampak dari PT Parna Raya Group. PT Parna Raya Group merupakan perusahaan perdagangan minyak (trading) di Indonesia yang sebagian besar melayani perusahaan minyak dan gas seperti Pertamina, Total E & P Indonesie, Unocal, Vico, PT Caltex Pacific Indonesia.
Diketahui perusahaan yang sudah eksis sejak tahun 1972 itu, bergerak secara keseluruhan di bidang Energi, Perdagangan, Investasi, Minyak dan Gas, Transportasi, Pelayanan, Perkebunan Minyak dan Gas. PT Parna Raya Group ditugasi Pemerintah mendistribusikan BBM bersubsidi kepada para nelayan.
PT Parna Raya Group bahkan menyiapkan dana USD2 juta (sekira Rp19 miliar) untuk membangun infrastruktur penyedia Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi bagi nelayan untuk tahun 2012. Presiden Direkturnya yakni Artha Meris Simbolon sudah dicekal KPK sejak 14 Agustus 2013.
Untuk mengetahui kasus ini lebih dalam, silakan klik link ini.
Juru Bicara (Jubir) KPK Johan Budi SP menyatakan, penyidik KPK menjadwalkan pemeriksaan tiga saksi untuk tersangka mantan Kepala SKK Migas Rudi Rubiandini. Ketiganya yakni, Bhimasakti (pegawai kantor pusat Pertamina), Isdiana Karma Putri (pegawai kantor pusat Pertamina), dan Kepala Divisi Komersialisasi Gas SKK Migas Popi Ahmad Nafis.
Johan menjelaskan, tetapi sampai sore hari menjelang magrib dua pegawai PT Pertamina tidak memenuhi panggilan dan belum ada keterangan. Ketika dikonfirmasi soal pemeriksaan yang mulai tertuju pada pegawai PT Pertamina, Johan mengaku tidak mengetahui materinya.
"Mereka dijadwalkan karena keterangannya dibutuhkan penyidik. Bisa jadi dua pegawai Pertamina itu tidak berkaitan dengan jabatan saat ini. Tapi jabatan saat masa lalu, saat kasusnya bergulir," kata Johan saat konferensi pers di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (10/9/2013) malam.
Dia menuturkan, dua pegawai Pertamina yang dijadwalkan dan Popi (berstatus cekal) yang diperiksa KPK, karena dianggap mengetahui atau mendengar atau melihat tindak pidana korupsi yang ditangani KPK.
Dalam hal ini suap SKK Migas. Dikonfirmasi apakah pejabat Pertamina turut bermain dalam kasus suap ini, Johan belum bisa memastikan. "Yang bisa saya sampaikan, bahwa kasus suap SKK Migas ini masih dikembangkan," tandasnya.
Dari informasi yang dihimpun SINDO, keterhubungan kasus suap SKK Migas dengan Pertamina tampak dari PT Parna Raya Group. PT Parna Raya Group merupakan perusahaan perdagangan minyak (trading) di Indonesia yang sebagian besar melayani perusahaan minyak dan gas seperti Pertamina, Total E & P Indonesie, Unocal, Vico, PT Caltex Pacific Indonesia.
Diketahui perusahaan yang sudah eksis sejak tahun 1972 itu, bergerak secara keseluruhan di bidang Energi, Perdagangan, Investasi, Minyak dan Gas, Transportasi, Pelayanan, Perkebunan Minyak dan Gas. PT Parna Raya Group ditugasi Pemerintah mendistribusikan BBM bersubsidi kepada para nelayan.
PT Parna Raya Group bahkan menyiapkan dana USD2 juta (sekira Rp19 miliar) untuk membangun infrastruktur penyedia Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi bagi nelayan untuk tahun 2012. Presiden Direkturnya yakni Artha Meris Simbolon sudah dicekal KPK sejak 14 Agustus 2013.
Untuk mengetahui kasus ini lebih dalam, silakan klik link ini.
(maf)