Paul Nelwan akui minta 'jatah' ke Adhi Karya

Selasa, 10 September 2013 - 17:27 WIB
Paul Nelwan akui minta...
Paul Nelwan akui minta 'jatah' ke Adhi Karya
A A A
Sindonews.com - Saul Paulus David Nelwan atau akrab disapa Paul Nelwan mengaku dirinya meminta 'jatah' berupa uang kepada PT Adhi Karya untuk kepentingan dikementerian Pemuda dan Olah Raga (Kemenpora). Paul menegaskan, uang tersebut digunakan Kemenpora untuk keperluan pengiriman atlet ke Korea.

"Kemarin sudah saya jelaskan ya, itu untuk kepentingan pengiriman atlet," kata Paul usai diperiksa selama kurang lebih empat jam di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (10/9/2013).

Uang tersebut kata Paul, diminta langsung dari Kepala Divisi Konstruksi atau Direktur Operasional PT Adhi Karya (persero), Teuku Bagus Mohamad Noor Ia mengaku, meminta uang itu karena diminta Wafid Muharram selaku Sekretaris Menpora.

Ia pun menjelaskann Wafid tak hanya meminta duit kepada PT Adhi Karya saja, tapi juga kepada dirinya sebesar Rp1 miliar. "Dia minta tolong ke saya itu biasa. Uang saya juga belum kembali oleh Pak Wafid," sambungnya.

Namun demikian, Paul menampik uang dari PT Adhi Karya itu untuk memuluskan pemenangan proyek tender pembangunan pusat Pendidikan Pelatihan dan Sekolah Olah Raga Nasional (P3SON), Hambalang, Bogor, Jawa Barat.

Diketahui, Paul Nelwan sendiri telah beberapa kali diperiksa terkait kasus dugaan korupsi Hambalang. Pasalnya dia diduga penghubung Direktur Pemasaran PT Anak Negeri Mindo Rosalina Manulang dan Manajer Pemasaran PT.Duta Graha Indah, Muhammad El Idris dengan Sesmenpora Wafid Muharam. Paul juga telah dkenakan status cegah ke luar negeri oleh KPK. Rumah milik Paul di di Jl. Wahyu Blok G Nomor 28 Gandaria, Jakarta Selatan juga tak luput dari penggeledahan awal November tahun 2012 lalu.

Terkait perkara itu, KPK resmi menetapkan status tersangka kepada mantan Menteri Pemuda dan Olah Raga, Andi Alfian Mallarangen, mantan Kepala Biro Keuangan dan Rumah Tangga Kementerian Pemuda dan Olah Raga, Dedy Kusdinar, serta Kepala Divisi Kontruksi I PT.Adhi Karya, Teuku Bagus Mohammad Noor menyangkut pengadaan pembangunan sarana dan prasarana P3SON Hambalang.

Sementara itu, hasil Laporan jumlah kerugian negara yang dilakukan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan diserahkan ke KPK, jumlah total kerugian negara dari proyek itu mencapai Rp463,66 miliar.
(lal)
Berita Terkait
Jadi Program Unggulan,...
Jadi Program Unggulan, Sport Center Bulukumba Tak Kunjung Terealisasi
Gubernur Lakukan Groundbreaking...
Gubernur Lakukan Groundbreaking Sumut Sport Center Bertaraf Internasional
Pembangunan Sport Center...
Pembangunan Sport Center Pangkalan Bun Akan Terus Dilanjutkan
Dikaitkan dengan Kasus...
Dikaitkan dengan Kasus Hambalang, Gede Pasek: Akan Kami Hadirkan Bukti Telak
Dukung Sumut Sport Center,...
Dukung Sumut Sport Center, Menpora: Jangan Diragukan Lagi Pak Gubernur
Soal Siap Digantung...
Soal Siap Digantung di Monas, Anas: Lahir Batin Saya Tidak Melakukan yang Dituduhkan Itu
Berita Terkini
Gandeng BPJPH, Partai...
Gandeng BPJPH, Partai Perindo Dorong UMKM Binaan Naik Kelas melalui Sertifikasi Halal
Polisi Sita Uang Hampir...
Polisi Sita Uang Hampir Rp60 M dari Kafe di Cipete
Antisipasi Badai PHK...
Antisipasi Badai PHK Massal, Legislator PDIP Desak Pembinaan Keterampilan bagi Buruh Terdampak
Dugaan Korupsi Batu...
Dugaan Korupsi Batu Bara hingga Asabri, Polisi Geledah 8 Lokasi Termasuk Rumah Pejabat Negara
Eks Hakim Agung Ad Hoc...
Eks Hakim Agung Ad Hoc Sebut Dugaan Ijazah Palsu Jokowi Kejahatan Luar Biasa: Berbuntut Persoalan Negara
Polisi Temukan Uang...
Polisi Temukan Uang Fantastis Dolar AS dan Singapura dalam Brankas Saat Geledah Kafe di Cipete
Infografis
Mampukah John Herdman...
Mampukah John Herdman Bawa Timnas Indonesia ke Panggung Dunia?
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved