Laporkan dana kampanye, Rachel ajak caleg terbuka

Selasa, 10 September 2013 - 10:22 WIB
Laporkan dana kampanye,...
Laporkan dana kampanye, Rachel ajak caleg terbuka
A A A
Sindonews.com - Wakil Sekjen Partai Gerindra Rachel Maryan Sayidina mengajak calon anggota legislatif terbuka soal dana kampanye yang dimilikinya, sesuai dengan peraturan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Nomor 17 tahun 2013.

Menurut Anggota Komisi VI DPR RI ini menjelaskan, diera keterbukaan informasi tidak perlu ada yang ditutupi, apalagi anggota DPR merupakan pejabat publik.

"Jadi memang sebaiknya ada laporan dana kampanye ini, tapi info ini sebaiknya bukan hanya sebagai milik KPU sendiri. Tapi KPU harus meneruskannya kepada masyarakat," kata Rachel melalui pesan singkatnya kepada Sindonews, Selasa (10/9/2013).

Dalam peraturan KPU nomor 17 tahun 2013, tentang pedoman pelaporan dana kampanye peserta pemilu anggota DPR/DPRD/DPRD, pasal 17 ayat peserta pemilu wajib mencatat semua dana kampanye berupa uang, barang atau jasa yang diterima dan dikeluarkan dalam pembukuan penerimaan dan pengeluaran khusus dana kampanye.

Masih dalam pasal 17 ayat 4 calon anggota DPR, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten kota wajib melakukan pencatatan penerimaan dan pengeluaran dana kampanye yang bersangkutan kepada partai politik.

Klik di sini untuk berita KPU tegaskan caleg wajib laporkan dana kampanye
(stb)
Berita Terkait
Luncurkan Tahapan Pemilu...
Luncurkan Tahapan Pemilu 2024, KPU Minta Semua Pihak Bantu Sukseskan Pemilu
Sirekap Ngebug, Warganet...
Sirekap Ngebug, Warganet Skeptis dengan Kemampuan Tim IT KPU
Punya Harta Rp9 Miliar,...
Punya Harta Rp9 Miliar, Intip Isi Garasi Ketua KPU Hasyim Asy'ari
Profil 14 Calon Anggota...
Profil 14 Calon Anggota KPU, Petahana hingga Pegiat Pemilu
4 Nama Berkonsultasi...
4 Nama Berkonsultasi Serius ke KPU DKI Terkait Maju Cagub Jakarta Jalur Independen
Diduga Ada Kecurangan...
Diduga Ada Kecurangan Hitung Suara Sirekap, Ini Daftar Link Lapornya
Berita Terkini
Prabowo Setujui Nanik...
Prabowo Setujui Nanik S Deyang Mundur dari Kepala BGN
Wamentan Sudaryono Dikabarkan...
Wamentan Sudaryono Dikabarkan Gantikan Nanik S Deyang sebagai Kepala BGN
Breaking News! Kepala...
Breaking News! Kepala BGN Nanik S Deyang Mengundurkan Diri
Refly Harun Soroti Putusan...
Refly Harun Soroti Putusan Hakim Praperadilan Roy Suryo: Hak Menggugat Tak Bisa Dibatasi
Presiden Prabowo Pimpin...
Presiden Prabowo Pimpin Upacara Pelantikan Perwira TNI-Polri di Istana Pagi Ini
Panglima TNI Instruksikan...
Panglima TNI Instruksikan Seluruh Prajurit Bantu Penanganan Sampah Nasional
Infografis
3 Alasan Ukraina Kini...
3 Alasan Ukraina Kini Layak Disebut Sebagai Penjara Terbuka
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved