Kemenag harus tingkatkan pelayanan haji

Selasa, 10 September 2013 - 05:02 WIB
Kemenag harus tingkatkan...
Kemenag harus tingkatkan pelayanan haji
A A A
Sindonews.com - Ketua Pengurus Pusat (PP) Muhammadiyah Din Syamsuddin meminta kepada pemerintah khususnya Kementerian Agama (Kemenag) sebagai pelayan jemaah haji, agar meningkatkan pelayanan haji dari tahun ke tahun.

"Jangan lupa bahwa Kemenag adalah pelayan. Untuk itu mereka harus ada budaya melayani," kata Din saat ditemui di Jakarta, Senin 9 September 2013.

Lanjut Din, diharapkan jangan sampai para pemegang kewenangan, mengurusi para jemaah haji dengan kecerobahan dan masa bodoh. "Jadi jangan mentang penyelenggara haji, dapat sewenang-wenang. Saya tidak bisa menyebutkan detail tetapi banyak sekali," ucapnya.

Lebih lanjut dia mengatakan, yang paling terpenting ialah, menghindari praktik korupsi dalam penyelenggaraan haji. Yang terpenting adalah bagaimana menyiapkan kesiapan para jemaah haji sebaik-baiknya. "Yang paling baik ialah kualitas dari haji tersebut melalui pelayanan yang diberikan," tegasnya.
(maf)
Berita Terkait
Sama-Sama Ibadah ke...
Sama-Sama Ibadah ke Tanah Suci, Apa Bedanya Haji dan Umrah?
Tingkatkan Layanan Haji...
Tingkatkan Layanan Haji dan Umrah, Ashuri Gandeng Mecca Construction
Waroeng Steak & Shake...
Waroeng Steak & Shake Kembali Berangkatkan Ibadah Umrah Puluhan Karyawannya
Umrah Berkali-kali Saat...
Umrah Berkali-kali Saat Haji: Dianjurkan atau Tidak?
Travel Indonesia dan...
Travel Indonesia dan Arab Saudi Kolaborasi Penuhi Kebutuhan Haji dan Umrah
7 Keutamaan Menunaikan...
7 Keutamaan Menunaikan Umrah di Bulan Suci Ramadan
Berita Terkini
2 Wamen Kabinet Prabowo...
2 Wamen Kabinet Prabowo Terjerat Korupsi, Nomor 1 Divonis 4,5 Tahun Penjara
Perang Iran 20266: Ketika...
Perang Iran 20266: Ketika Diplomasi Berbicara dengan Bahasa Rudal
Prabowo akan Menerima...
Prabowo akan Menerima Surat Kepercayaan dari 17 Dubes pada 8 Juni 2026
Said Iqbal soal Sinyal...
Said Iqbal soal Sinyal Masuk Kabinet Prabowo: Kita Tunggu Pengumuman Resmi
3 Pati dan Pamen Dimutasi...
3 Pati dan Pamen Dimutasi Kapolri ke Kortastipidkor, Ada Irjen hingga Kombes Pol
7 Terdakwa Kasus Suap...
7 Terdakwa Kasus Suap Sertifikasi K3 Kemnaker Dihukum 4 hingga 6,5 Tahun Penjara
Infografis
Kuota Haji 2026 Indonesia...
Kuota Haji 2026 Indonesia Per Provinsi, Berikut Daftarnya
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved