Demokrat desak KPK usut sprindik palsu Jero Wacik
Sabtu, 07 September 2013 - 01:10 WIB
Demokrat desak KPK usut sprindik palsu Jero Wacik
A
A
A
Sindonews.com - Ketua Divisi Advokasi dan Bantuan Hukum DPP Partai Demokrat Denny Kailimang mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusut peredaran surat pemberitahuan dimulainya penyidikan (sprindik) dengan tersangka Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jero Wacik.
"Dengan beredarnya sprindik palsu Jero Wacik dan sprindik Bupati Bogor, saya minta KPK melakukan investigasi dan hasil investigasi dijelaskan ke publik," kata Denny Kailimang melalui keterangan pers yang diterima Sindonews, Jumat (6/9/2013).
Jika KPK tak mampu mengusut beredarnya sprindik palsu dengan tersangka Jero dan Bupati Bogor Rahmat Yasin, Denny meminta KPK menyerahkan pengusutan sprindik palsu ini kepada Polri.
"Atau menyerahkan ke Mabes Polri untuk mengusut sprindik palsu yang memakai logo dan nama dan cap KPK dan tanda tangan komisioner KPK Bambang Widjojanto," tegasnya.
Menurutnya peredaran sprindik palsu ini harus diusut karena menyangkut nama baik seorang pejabat publik. "Karena sudah beredar maka harus diusut, karena selain merugikan Jero Wacik dan Bupati Bogor juga KPK," ucapnya
KPK harus dapat membuktikan bahwa sprindik itu palsu. Kalaupun asli, KPK harus dapat membuktikan siapa yang membocorkan sprindik tersebut.
"Jadi saya minta KPK segera melaporkan kedua sprindik palsu tersebut, agar dapat diketahui apakah sumbernya oknum orang dalam KPK atau orang luar," tukasnya.
Jika KPK tidak dapat mengungkap peredaran sprindik palsu yang telah terjadi untuk keduakalinya ini (sebelumnya beredar sprindik Anas Urbaningrum, Red), dan tidak pula meminta Polri untuk mengusutnya.
Denny menilai KPK tidak transparan dalam menangani kasus dugaan korupsi di Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas).
"Kalau KPK tidak melaporkan ke Polri berarti KPK tidak transparan, atau takut diketahui adanya permainan oknum-oknum di dalam," tandasnya.
"Dengan beredarnya sprindik palsu Jero Wacik dan sprindik Bupati Bogor, saya minta KPK melakukan investigasi dan hasil investigasi dijelaskan ke publik," kata Denny Kailimang melalui keterangan pers yang diterima Sindonews, Jumat (6/9/2013).
Jika KPK tak mampu mengusut beredarnya sprindik palsu dengan tersangka Jero dan Bupati Bogor Rahmat Yasin, Denny meminta KPK menyerahkan pengusutan sprindik palsu ini kepada Polri.
"Atau menyerahkan ke Mabes Polri untuk mengusut sprindik palsu yang memakai logo dan nama dan cap KPK dan tanda tangan komisioner KPK Bambang Widjojanto," tegasnya.
Menurutnya peredaran sprindik palsu ini harus diusut karena menyangkut nama baik seorang pejabat publik. "Karena sudah beredar maka harus diusut, karena selain merugikan Jero Wacik dan Bupati Bogor juga KPK," ucapnya
KPK harus dapat membuktikan bahwa sprindik itu palsu. Kalaupun asli, KPK harus dapat membuktikan siapa yang membocorkan sprindik tersebut.
"Jadi saya minta KPK segera melaporkan kedua sprindik palsu tersebut, agar dapat diketahui apakah sumbernya oknum orang dalam KPK atau orang luar," tukasnya.
Jika KPK tidak dapat mengungkap peredaran sprindik palsu yang telah terjadi untuk keduakalinya ini (sebelumnya beredar sprindik Anas Urbaningrum, Red), dan tidak pula meminta Polri untuk mengusutnya.
Denny menilai KPK tidak transparan dalam menangani kasus dugaan korupsi di Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas).
"Kalau KPK tidak melaporkan ke Polri berarti KPK tidak transparan, atau takut diketahui adanya permainan oknum-oknum di dalam," tandasnya.
(kri)