Teuku Bagus siap bongkar mafia Hambalang

Jum'at, 06 September 2013 - 14:48 WIB
Teuku Bagus siap bongkar mafia Hambalang
Teuku Bagus siap bongkar mafia Hambalang
A A A
Sindonews.com - Tersangka dugaan korupsi dalam pembangunan sarana dan prasarana Pusat Pendidikan dan Pelatihan Sekolah Olahraga Nasional (P3SON) Hambalang, Jawa Barat, Teuku Bagus Mohamad Noor, akhirnya penuhi panggilan Komisi Pemberantasan (KPK).

Teuku diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Dedy Kusdinar. Teuku tak banyak berkomentar terkait pemeriksannya, namun penasihat hukum Teuku, Haryo Budi Wibowo, memastikan kliennya bakal diperiksa sebagai saksi.

"Ini kan diperiksa untuk saksi Pak DK," kata Haryo usai mengantar Teuku Bagus ke lobby tunggu KPK, Jakarta, Jumat (6/9/2013).

Pada pemeriksaan sebelumnya, Teuku Bagus sempat menyebut ada mafia proyek dalam perkara Hambalang. Namun Haryo enggan menjelaskan secara detail siapa saja yang dimaksud sebagai mafia tersebut. Ia menegaskan, Teuku pasti memberi keterangan jika penyidik mendesaknya.

"Nanti pas diperiksa sebagai tersangka, apa yang diinginkan KPK untuk dikonfirmasi pasti diberikan," tegasnya.

Menurut Haryo, saat ini kliennya masih belum mau mengungkap siapa saja mafia Hambalang yang pernah disebutkan beberapa waktu lalu. Kata Haryo, Teuku pada akhirnya akan membongkar semua pihak yang terlibat dalam proyek yang ditangani PT Adhi Karya sebagai pemenang tender.

"Ini step by step akan kami sampaikan dalam penyidikan, jika penyidikan sudah firm kami sampaikan," jelasnya.

Bukan itu saja, ia pun memnampik kliennya pernah bertemu dengan mantan Menteri Pemuda dan Olah Raga Andi Alfian Mallarangeng untuk mengurus proyek tersebut. "Dengan Andi dan Choel, enggak ada," imbuhnya.

Sebelumnya, dalam laporan kerugian negara oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) disebutkan, jumlah total kerugian negara dari pembanguan proyek itu berjumlah Rp463,66 miliar.

Setelah itu, langkah yang bakal diambil KPK adalah dengan melakukan pemanggilan para tersangka seperti Andi Mallarangeng dan Teuku Bagus.
(lal)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5343 seconds (0.1#10.140)