KPK diminta usut dugaan sprindik Jero Wacik
A
A
A
Sindonews.com - Meski telah membantah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta untuk tetap mengusut siapa pengirim surat kaleng berupa foto yang diduga merupakan surat perintah dimulainya penyidikan (sprindik) atas nama Menteri Energi Sumber Daya Mineral (ESDM), Jero Wacik.
Anggota Komisi III DPR Ahmad Yani menilai, dengan terulangnya kejadian mengenai adanya dugaan bocornya sprindik, menunjukkan ada yang salah pada manajemen di KPK.
"Walaupun KPK bantah, tetapi harus lakukan pengusutan, karena ini soal tata laksana manajemen. Menurut saya KPK ada problem," kata Yani di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta Selatan, Jumat (6/9/2013).
Selain mengusut penyebar sprindik, KPK diminta untuk dapat menuntaskan dugaan praktik korupsi di lingkungan Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas).
"Menurut saya KPK tidak perlu bantah atau tidak, tapi bagaimana menuntaskan kasus SKK Migas. KPK jangan lagi gagal mengungkap mafia. Menurut saya harus diusut tuntas sampai ke mafia yang di Indonesia maupun di Singapura," tuntasnya.
Sementara itu, saat dikonfirmasi mengenai sprindik itu, Wakil Ketuan KPK Bambang Widjojanto membantah telah ada penetapan tersangka baru dalam perkara itu termasuk soal Jero.
Anggota Komisi III DPR Ahmad Yani menilai, dengan terulangnya kejadian mengenai adanya dugaan bocornya sprindik, menunjukkan ada yang salah pada manajemen di KPK.
"Walaupun KPK bantah, tetapi harus lakukan pengusutan, karena ini soal tata laksana manajemen. Menurut saya KPK ada problem," kata Yani di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta Selatan, Jumat (6/9/2013).
Selain mengusut penyebar sprindik, KPK diminta untuk dapat menuntaskan dugaan praktik korupsi di lingkungan Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas).
"Menurut saya KPK tidak perlu bantah atau tidak, tapi bagaimana menuntaskan kasus SKK Migas. KPK jangan lagi gagal mengungkap mafia. Menurut saya harus diusut tuntas sampai ke mafia yang di Indonesia maupun di Singapura," tuntasnya.
Sementara itu, saat dikonfirmasi mengenai sprindik itu, Wakil Ketuan KPK Bambang Widjojanto membantah telah ada penetapan tersangka baru dalam perkara itu termasuk soal Jero.
(maf)