Marzuki nilai sprindik Jero bermuatan politis
Jum'at, 06 September 2013 - 13:07 WIB
Marzuki nilai sprindik Jero bermuatan politis
A
A
A
Sindonews.com - Wakil Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat Marzuki Alie menilai, surat kaleng berupa foto yang diduga merupakan surat perintah dimulainya penyidikan (sprindik) atas nama Menteri Energi Sumber Daya Mineral (ESDM), Jero Wacik, bernuansa politis.
"Ya, tentu saja sih. Saya enggak mengerti siapa (yang mengirimkan)," kata Marzuki di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta Selatan, Jumat (6/9/2013).
Marzuki menjelaskan, pendapatnya itu disebabkan politik di Indonesia kerap saling fitnah antar sesama politikus, sehingga surat kaleng soal sprindik Jero itu, dia kaitkan ke hal tersebut.
"Di kita ini kan politiknya saling menzalimi. Politik kita ini kan cara-cara yang tidak sehat, politik kotor, bukan politik bersih," tegas Ketua DPR itu.
Sebelumnya, beredar email kaleng yang menyebut-nyebut Jero sudah resmi ditingkatkan statusnya menjadi tersangka oleh KPK dalam kasus dugaan suap di lingkungan Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas).
Email itu dikirim oleh akun dengan alamat [email protected] ke sejumlah wartawan dan kantor redaksi berita. Di dalam email itu terdapat empat buah attachment foto, yang mirip seperti surat perintah dimulainya penyidikan (sprindik).
Foto pertama memuat gambar yang di dalamnya berisikan Jero Wacik tersangka. Di gambar pertama itu, nampak sprindik dijepret dari jauh. Sementara digambar kedua, nampak gambar dari dekat.
Di gambar sprindik untuk Jero Wacik itu, Jero dijerat dengan Pasal 12 huruf a atau huruf b atau Pasal 11 Undang-Undang (UU) Nomor 31/1999, sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20/2001, tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Tertulis pula, sprindik itu ditandatangani oleh Wakil Ketua KPK Bidang Penindakan Bambang Widjojanto. Tetapi, tanggal penetapannya masih kosong. Hanya bulan Agustus 2013 yang tertera.Di bagian kiri bawah ada tulisan dengan bunyi, "Tunggu persetujuan Presiden RI".
Sementara itu, saat dikonfirmasi Sindo, Wakil Pimpinan KPK, Bambang Widjojanto membantah telah ada penetapan tersangka baru dalam perkara itu termasuk soal Jero.
"Ya, tentu saja sih. Saya enggak mengerti siapa (yang mengirimkan)," kata Marzuki di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta Selatan, Jumat (6/9/2013).
Marzuki menjelaskan, pendapatnya itu disebabkan politik di Indonesia kerap saling fitnah antar sesama politikus, sehingga surat kaleng soal sprindik Jero itu, dia kaitkan ke hal tersebut.
"Di kita ini kan politiknya saling menzalimi. Politik kita ini kan cara-cara yang tidak sehat, politik kotor, bukan politik bersih," tegas Ketua DPR itu.
Sebelumnya, beredar email kaleng yang menyebut-nyebut Jero sudah resmi ditingkatkan statusnya menjadi tersangka oleh KPK dalam kasus dugaan suap di lingkungan Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas).
Email itu dikirim oleh akun dengan alamat [email protected] ke sejumlah wartawan dan kantor redaksi berita. Di dalam email itu terdapat empat buah attachment foto, yang mirip seperti surat perintah dimulainya penyidikan (sprindik).
Foto pertama memuat gambar yang di dalamnya berisikan Jero Wacik tersangka. Di gambar pertama itu, nampak sprindik dijepret dari jauh. Sementara digambar kedua, nampak gambar dari dekat.
Di gambar sprindik untuk Jero Wacik itu, Jero dijerat dengan Pasal 12 huruf a atau huruf b atau Pasal 11 Undang-Undang (UU) Nomor 31/1999, sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20/2001, tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Tertulis pula, sprindik itu ditandatangani oleh Wakil Ketua KPK Bidang Penindakan Bambang Widjojanto. Tetapi, tanggal penetapannya masih kosong. Hanya bulan Agustus 2013 yang tertera.Di bagian kiri bawah ada tulisan dengan bunyi, "Tunggu persetujuan Presiden RI".
Sementara itu, saat dikonfirmasi Sindo, Wakil Pimpinan KPK, Bambang Widjojanto membantah telah ada penetapan tersangka baru dalam perkara itu termasuk soal Jero.
(maf)