Marzuki nilai sprindik Jero bermuatan politis

Jum'at, 06 September 2013 - 13:07 WIB
Marzuki nilai sprindik...
Marzuki nilai sprindik Jero bermuatan politis
A A A
Sindonews.com - Wakil Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat Marzuki Alie menilai, surat kaleng berupa foto yang diduga merupakan surat perintah dimulainya penyidikan (sprindik) atas nama Menteri Energi Sumber Daya Mineral (ESDM), Jero Wacik, bernuansa politis.

"Ya, tentu saja sih. Saya enggak mengerti siapa (yang mengirimkan)," kata Marzuki di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta Selatan, Jumat (6/9/2013).

Marzuki menjelaskan, pendapatnya itu disebabkan politik di Indonesia kerap saling fitnah antar sesama politikus, sehingga surat kaleng soal sprindik Jero itu, dia kaitkan ke hal tersebut.

"Di kita ini kan politiknya saling menzalimi. Politik kita ini kan cara-cara yang tidak sehat, politik kotor, bukan politik bersih," tegas Ketua DPR itu.

Sebelumnya, beredar email kaleng yang menyebut-nyebut Jero sudah resmi ditingkatkan statusnya menjadi tersangka oleh KPK dalam kasus dugaan suap di lingkungan Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas).

Email itu dikirim oleh akun dengan alamat [email protected] ke sejumlah wartawan dan kantor redaksi berita. Di dalam email itu terdapat empat buah attachment foto, yang mirip seperti surat perintah dimulainya penyidikan (sprindik).

Foto pertama memuat gambar yang di dalamnya berisikan Jero Wacik tersangka. Di gambar pertama itu, nampak sprindik dijepret dari jauh. Sementara digambar kedua, nampak gambar dari dekat.

Di gambar sprindik untuk Jero Wacik itu, Jero dijerat dengan Pasal 12 huruf a atau huruf b atau Pasal 11 Undang-Undang (UU) Nomor 31/1999, sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20/2001, tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Tertulis pula, sprindik itu ditandatangani oleh Wakil Ketua KPK Bidang Penindakan Bambang Widjojanto. Tetapi, tanggal penetapannya masih kosong. Hanya bulan Agustus 2013 yang tertera.Di bagian kiri bawah ada tulisan dengan bunyi, "Tunggu persetujuan Presiden RI".

Sementara itu, saat dikonfirmasi Sindo, Wakil Pimpinan KPK, Bambang Widjojanto membantah telah ada penetapan tersangka baru dalam perkara itu termasuk soal Jero.
(maf)
Berita Terkait
KPK Tegaskan Informasi...
KPK Tegaskan Informasi Laporan Penyelidikan Dugaan Korupsi ESDM Bocor Tak Benar
KPK Ungkap Trik Oknum...
KPK Ungkap Trik Oknum Pegawai Kementerian ESDM Manipulasi Dana Tukin
Memalukan, 9 PNS Kementerian...
Memalukan, 9 PNS Kementerian ESDM Ditahan Terkait Kasus Korupsi Tukin
Gedung Minerba Digeledah...
Gedung Minerba Digeledah KPK, Menteri ESDM: Dugaan Korupsi Tukin
Menteri ESDM Pecat 10...
Menteri ESDM Pecat 10 PNS Tersangka Korupsi Tukin
Dugaan Korupsi Dana...
Dugaan Korupsi Dana Tukin Kementerian ESDM, KPK Tetapkan 10 Orang jadi Tersangka
Berita Terkini
Kubu Roy Suryo Tepis...
Kubu Roy Suryo Tepis Berkas Kasus Pencemaran Nama Baik Terkait Ijazah Jokowi Sudah P21
Roy Suryo Bandingkan...
Roy Suryo Bandingkan Lamanya Penanganan Kasus Ijazah Jokowi dengan Jessica dan Ferdy Sambo
DKPP Pecat Ketua Bawaslu...
DKPP Pecat Ketua Bawaslu Kabupaten Tambrauw karena Terbukti Masih Berstatus ASN
KPK Ungkap Tahapan yang...
KPK Ungkap Tahapan yang Harus Dilalui untuk Ekstradisi Tersangka E-KTP Paulus Tannos
Terima Kunjungan Sekjen...
Terima Kunjungan Sekjen ICAPP, PKB Perkuat Jembatan Diplomasi Politik dengan Korsel
Desak DPR Segera Bahas...
Desak DPR Segera Bahas Revisi UU Pemilu, Perindo: Libatkan Partai Nonparlemen
Infografis
Daftar Nilai Rerata...
Daftar Nilai Rerata TKA 2025 Tiap Provinsi, Yogyakarta Tertinggi untuk Skor Matematika
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved